remunerasi PNS Pemerintah daerah

dengan adanya remunerasi itu maka akan ada perubahan cukup besar dalam pembiayaan belanja PNS di Kemendagri. "Kalau remunerasi ini dinaikkan, maka semua honor PNS di Kemendagri, seperti honor kepanitiaan akan ditiadakan. Yang diberlakukan adalah single salary (gaji tunggal)," kata Mendagri.

Juklak Pembayaran Tunjangan Kinerja / Remunerasi pada Kementerian Negara/Lembaga

Peraturan Dijen Perbendaharaan Nomor PER-53/PB/2013 memberikan arahan tentang Petunjuk pelaksanaan pembayaran Tunjangan kinerja pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga.

Jutaan Rupiah THR PNS tahun 2016

Jutaan Rupiah tentu akan diterima para Pegawai Negeri, baik deberi langsung oleh Bendahara maupun yang di transfer langsung ke rekening masing -masing pegawai..

contoh kata pengantar LAKIP

Penyusunan LAKIP ini dilakukan guna memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2004.

Ujian Sertifikasi Pengadaan barang/jasa sesuai perpres 54 tahun 2010, perpres 70 tahun 2012 : Soal dan Kunci Jawaban

1. Adendum Kontrak disusun berdasarkan Berita Acara Negosiasi Teknis dan Harga, antara Pokja ULP dengan Penyedia Barang/Jasa, yang mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang tercantum pada Perjanjian/Kontrak awal. (S) 2. Biaya mobilisasi dapat diperhitungkan sebagai salah satu unsur biaya yang dibebankan pada Uang Muka. (B).

Showing posts sorted by date for query guru honor. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query guru honor. Sort by relevance Show all posts

Tuesday, 15 September 2015

Para guru honorer yang demo di gedung DPR MPR, Menteri PAN RB Berjanji Menindaklanjuti tuntutan pengangkatan menjadi PNS.

Para guru honorer yang demo di gedung DPR MPR selasa tanggal 15 September 2015 menuntut untuk dapat diangkat menjadi PNS. Biasanya para guru ini mendapat upah 300 -700 ribu sebulan. dalam tuntutanya para demonstran menuntut presiden Jokowi harus mendahulukan cita-cita para guru ini. sulistio sebagai ketua pengurus besar PGRI turut berorasi menyampaikan tuntutannya.



Menteri PAN RB Yudhi krisnandi berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para guru honorer tersebut. Beliau juga menyatakan bahwa Eks tenaga honor K2 guru dan non guru menuntut untuk diangkat menjadi PNS. Keputusan akan diambil bersama pemerintah dan DPR

Tuntutan utama puluhan ribu guru honorer yang turun ke jalan hari ini adalah pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Namun, tidak semua guru honorer bisa mendapat kenaikan status.
"Karena pertama, ada aturannya. Kedua, keterbatasan anggaran," ungkap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi di Kementerian PAN-RB, Jakarta.

Yuddy memaparkan, bila semua guru honorer di Indonesia diangkat menjadi PNS, maka negara butuh dana Rp900 triliun. Perhitungan itu di luar pos anggaran untuk persiapan pensiun dalam waktu 8-12 tahun.

Friday, 5 July 2013

PENGANGKATAN GURU HONORER DAN GURU BANTU DIPERCEPAT

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjanjikan pengangkatan guru honorer dan guru bantu menjadi PNS akan dipercepat. Janjinya, ketika presiden mangkat, maka kasus ini akan rampung.

Presiden menjelaskan, sejak 2004 Ibu Negara Ani Yudhoyono sudah menerima ribuan pesan pendek dari guru honorer yang meminta diangkat menjadi PNS. Ada yang marah, setengah marah, bahkan ada yang marah sekali karena lama tidak diangkat menjadi PNS.

"Saya lihat guru honorer belum diangkat. Maka saya buat kebijakan jutaan guru harus diangkat," katanya pada Pembukaan Kongres Guru Nasional di Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Presiden yang dianugerahi lencana Maha Dwija Praja Utama oleh PGRI sebagai tokoh yang memperjuangkan martabat guru menyayangkan dalam proses pengangkatan guru honor terjadi banyak masalah. Menurut dia, karena daerah tidak menghitung secara cermat jumlah guru yang mau diangkat maka banyak guru yang dirugikan.

Oleh sebab itu, jelasnya, dia memerintahkan lima kementerian untuk mengurus pengangkatan guru honorer dan bantu ini. Kelimanya ialah Kemendikbud, Kemendagri, Kemenpan dan RB, Kemenag dan Sesneg.

"Saya minta menteri-menteri mengundang gubernur seIndonesia untuk cari solusi dan memecahkan masalah guru bantu dan honorer yang belum diangkat," jelasnya.

Dia meminta, secepatnya ada rapat koordinasi yang baik antara lima kementerian yang ditunjuk dengan pemerintah provinsi. Presiden berharap, tahun depan ketika mengakhiri tugasnya sebagai kepala negara maka nasib guru sudah menjadi lebih baik.

Presiden juga memberikan perhatian khusus tentang guru yang menjadi korban pemilihan kepala daerah. Dia sudah mendengar bahwa guru dimutasi apabila calon kepala daerah itu kalah dalam pemilihan.

"Kalau memang yang menjadi korban, segera laporkan ke mendikbud atau mendagri dengan tembusan ke saya. Setelah melapor adakan konferensi pers bahwa ada perlakuan yang tidak benar," terangnya.

Dia memberikan peringatan ke semua guru, pejabat sekolah dan kepala dinas untuk menjauhkan diri dari politik praktis. Presiden menginginkan, agar seluruh masyarakat menegakkan kehidupan politik yang bermartabat sehingga tidak ada salah satu pihak yang menjadi korban.

Sumber: http://kampus.okezone.com/read/2013/07/03/560/831560/pengangkatan-guru-honorer-jadi-pns-dipercepat 


Thursday, 16 May 2013

KENAIKAN GAJI GURU HONORER DKI JAKARTA SESUAI KHL

Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau (Ahok) mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI dalam proses mengkaji kebijakan untuk menaikan gaji guru honorer di Jakarta. Pemprov DKI akan menghitung minimal Kebutuhan Hidup Layak (KHL) para guru itu.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto, mengaku pihaknya telah menerima instruksi dari Ahok untuk meningkatkan gaji guru honorer sesuai standar KHL, yaitu Rp 1,9 juta.

Pihaknya berharap honor tersebut nantinya bisa dianggarkan dalam APBD perubahan. Menurut Taufik, Dinas Pendidikan DKI saat ini sedang mengkaji standar minimal tugas guru-guru honorer dengan pendekatan kesejahteraan. Nantinya, honor mereka akan disesuaikan dengan komponen kerja mereka.

"Sehingga semua status honorer, baik guru hingga penjaga sekolah, kita diminta untuk melihat komponen-komponen tugasnya. Kemudian bagaimana hitungan kuantitatifnya. Perbedaan jam kerja guru honorer dan guru tetap. Tapi sekali lagi itu semua harus ada perhitungan," terang Taufik.

Taufik juga menampik kabar kebijakan tersebut hanya angin segar. Karena untuk membuat suatu kebijakan terlebih mengenai gaji, maka perlu proses kalkulasi dan persiapan yang matang. Nyatanya, kata Taufik, honor Rp 400 ribu per bulan kepada guru honorer sekolah di Jakarta telah diberikan. Taufik berjanji prosesnya akan berlangsung secara bertahap.

"Ya kan memang sedang proses. Kan diproses. Kalau kita kan mesti diproses. Nanti bikin standar tugas itu kita proses. Begini saja, yang tunjangan Rp 400 ribu itu kemarin sudah muncul belum? Kan sudah ada juga. Kategori II juga sudah muncul," pungkas Taufik.

Saat ini sebanyak 11.051 pengajar yang tercatat di Dinas Pendidikan DKI, memperoleh honor sebesar Rp 400 ribu ditambah biaya tunjangan 20 persen dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu, setiap siswa mendapat BOS senilai Rp 110 ribu. Kemudian terdapat 6,5 ribu guru honorer yang masuk dalam kategori II, yakni tenaga pengajar yang telah mengabdi di bawah tahun 2005.

Sumber:  http://news.liputan6.com/read/588270/naikkan-gaji-guru-honorer-ahok-ini-kita-lagi-hitung

Untuk Tenaga Honorer Kategori II lebih baik dari sekarang mempersiapkan diri untuk mengikuti Tes CPNS Honorer Kategori II yang akan dilaksanakan sekitar bulan Juli 2013 (bila sesuai jadwal mempan).
Berdasarkan Pedoman Resmi Kisi-Kisi Pembuatan Materi Soal-Soal CPNS dari Pemerintah, soal cpns Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri atas tiga katagori, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes karakteristik Pribadi (TKP).

Berdasarkan Pedoman Resmi Pembuatan Materi Kisi-Kisi Soal-Soal CPNS yang ditetapkan pemerintah, bagi kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah yang mengadakan ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB)  untuk formasi jabatan tertentu atau pekerjaan tertentu, maka bentuk ujian TKB bisa berbetuk ujian tertulis, tes psikologi lanjutan, wawancara, dan/atau ujian praktek.

Untuk Peserta seleksi penerimaan calon pegawai negeri (CPNS) khusus CPNS TENAGA HONORER K2, Setelah lulus dari tes TKD nantinya akan mengikuti tes selanjutnya yang dinamakan TKB (Tes Kompetensi Bidang) yang akan dilaksanakan akhir Juni atau awal Juli 2013.