remunerasi PNS Pemerintah daerah

dengan adanya remunerasi itu maka akan ada perubahan cukup besar dalam pembiayaan belanja PNS di Kemendagri. "Kalau remunerasi ini dinaikkan, maka semua honor PNS di Kemendagri, seperti honor kepanitiaan akan ditiadakan. Yang diberlakukan adalah single salary (gaji tunggal)," kata Mendagri.

Juklak Pembayaran Tunjangan Kinerja / Remunerasi pada Kementerian Negara/Lembaga

Peraturan Dijen Perbendaharaan Nomor PER-53/PB/2013 memberikan arahan tentang Petunjuk pelaksanaan pembayaran Tunjangan kinerja pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga.

Jutaan Rupiah THR PNS tahun 2016

Jutaan Rupiah tentu akan diterima para Pegawai Negeri, baik deberi langsung oleh Bendahara maupun yang di transfer langsung ke rekening masing -masing pegawai..

contoh kata pengantar LAKIP

Penyusunan LAKIP ini dilakukan guna memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2004.

Ujian Sertifikasi Pengadaan barang/jasa sesuai perpres 54 tahun 2010, perpres 70 tahun 2012 : Soal dan Kunci Jawaban

1. Adendum Kontrak disusun berdasarkan Berita Acara Negosiasi Teknis dan Harga, antara Pokja ULP dengan Penyedia Barang/Jasa, yang mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang tercantum pada Perjanjian/Kontrak awal. (S) 2. Biaya mobilisasi dapat diperhitungkan sebagai salah satu unsur biaya yang dibebankan pada Uang Muka. (B).

Saturday 9 November 2013

"SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN, HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS'' !!

Ceritanya seperti ini :
Di ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun manajer PT A* K ( B grup ) tetap pada tunt...utannya, agar menjd contoh bg warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', ktnya sambil memandang nenek itu,. 'saya tak dpt membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jd anda hrs dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda hrs msk penjara 2,5 tahun, spt tuntutan jaksa PU'.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, smtr hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin. " Saya atas nama pengadilan, jg menjatuhkan denda kpd tiap org yg hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorg kelaparan sampai hrs mencuri utk memberi mkn cucunya, sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kpd terdakwa ."

Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT A K* yg tersipu malu krn telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.

Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media tuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain utk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yg berhati mulia.
silahkan di Bagikan/share kepada teman2 anda
Ada yang bilang itu hanya karangan, ada juga yang bila itu kisah nyata, bagaimana dengan anda?

Tuesday 5 November 2013

Apakah Anda Tahu Sumur Resapan ?

Pada sumur resapan, struktur tanah harus mempunyai permeabilitas tanah (kemampuan tanah menyerap air) minimal 2,0 cm per jam yang berarti dalam satu jam mampu menyerap genangan air setinggi 2 cm.
  permeabilitas tanah terbagi dalam tiga kelas,yaitu :
  • permeabilitas tanah sedang (jenis tanah  berupa geluh/lanau, memiliki daya serap 2,0 – 6,5 cm/jam)
  • permeabilitas tanah agak cepat (jenis tanah  berupa pasir halus, memiliki daya serap 6,5 – 12,5 cm/jam)
  • permeabilitas tanah cepat (jenis tanah berupa pasir kasar, memiliki daya serap 12,5 cm/jam)






Kondisi tersebut tidak bisa didiamkan bagitu saja. Harus ada upaya untuk mencari jalan keluar untuk memperbaiki kualitas air tanah. Usaha perbaikan ini bisa dimulai dari lingkungan rumah dimana kita tinggal. Salah satu caranya dengan membuat sumur resapan. Sumur resapan merupakan sebuah sarana berupa sumur atau lubang pada permukaan tanah yang dibuat untuk menampung air hujan dan meresapkannya ke dalam tanah dengan baik.

Sumur resapan ini memiliki banyak manfaat diantaranya, sebagai pengendali banjir, melindungi serta memperbaiki kualitas air tanah, menekan laju erosi dan dalam jangka waktu lama dapat memberi cadangan air tanah yang cukup. Secara sederhana, prinsip kerja sebuah sumur resapan yaitu menyimpan (untuk sementara) air hujan dalam lubang yang sengaja dibuat, selanjutnya air tampungan akan masuk ke dalam tanah sebagai air resapan (infiltrasi). Air resapan ini selanjutnya menjadi cadangan air tanah.

Persyaratan Pembuatan

Untuk membuat sumur resapan ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan, diantaranya:
  1. Dibuat pada lahan yang lulus air dan tahan longsor
  2. Harus bebas dari pencemaran maupun kontaminasi limbah 
  3. Air  yang masuk ke dalam sumur resapan adalah air hujan 
  4. Untuk daerah bersanitasi lingkungan buruk, yaitu daerah dengan kondisi sarana air limbah, air hujan dan system pembuangan sampahnya tidak memenuhi persyaratan sanitasi, sumur resapan hanya menampung air hujan dari atap yang disalurkan melalui talang 
  5. Mempertimbangkan aspek hidrogeologi, geologi dan hidrologi

Saturday 2 November 2013

Pengusulan Kegiatan DAK Bidang Infrastruktur Tahun 2014 Melalui Aplikasi Emonitoring DAK : Cara memasukkan data awal DAK

Berbeda dengan cara Pengusulan Kegiatan yang akan dibiayai DAK Bidang Infrastruktur Tahun sebelumnya, untuk tahun 2014 daerah pengusulan harus mengisikan usulan melalui aplikasi Emonitoring DAK 2014. DAK Bidang infrastruktur ini adalah untuk Sub Bidang Jalan, Sub Bidang Irigasi, Sub Bidang Air Minum dan Sub Bidang Sanitasi.
Untuk mendapatkan aplikasi tersebut silahkan download melalui website Kementerian pekerjaan Umum http://emonitoring.pu.go.id/down_apps.php?ta=2014&emon=dak
Hasilnya seperti ini (pastikan tahun anggarannya 2014) :

File Program di Unzip, dan file update letakkan dalam 1 folder, seperti ini :




Langkah selanjutnya lakukan penginstalan dengan double klik file Setup.exe, akan muncul tampilan seperti ini, pilih OK



 Lanjutkan instalasi dengan klik pada gambar :
Kalau ada muncul pertanyaan keep file? klik "yes" aja

Bila Instalasi Sukses akan muncul konfirmasi "eMonDAK Versi 2014 Setup Was complete Succesfully."
Langkah selanjutnya adalah melakukan update, caranya pastikan  aplikasi eMon DAK sudah ditutup, eksekusi dengan double klik file Update, bila ada konfirmasi seperti ini klik "yes".
Aplikasi Emonitoring DAK 2014 Sudah Terpasang dan Siap Digunakan.

Penggunaan Aplikasi
1. Pada saat membuka aplikasi pertama kali akan diminta mengisikan username Pasword, ID dan pasword ini nanti akan digunakan dalam mengakses aplikasi, jadi sebaikknya gunakan ID dan Pasword yang simpel dan mudah diingat. Perhatikan Tab Rencana kegiatan , Terlihat usulan Rencana Kegiatan masih abu - abu hal ini karena belum ada data awal yang diisikan.

2. Untuk mengisi data awal lakukan restore data tahun sebelumnya, klik submenu Restrore

Pada contoh ini saya menggunakan data Back Up Emon DAK 2013, Pilih Foldernya




 Pilih File dan Klik Restore

 Sehingga muncul pesan RestoreData Telah Selesai

3. Data awal sudah ada, Sub Menu Usulan Rencana Kegiatan (URK)  tulisannya sudah hitam
Tampilan Usulan Rencana Kegiatan Tahun 2014 Seperti dibawah ini, bila muncul Pesan Error jangan khawatir, itu menunjukkan bahwa data Infrastruktur yang sudah pernah dimasukkan ke aplikasi semua telah dilaksanakan, sehingga untuk kegiatan Tahun 2014 Harus memasukkan data Infrastruktur yang baru sesuai yang akan diusulkan.
 4. Memasukkan data Infrastruktur ada di Menu Masukan Data sub menu Data Dasar Infrastruktur
 Dari data awal tadi, disini sudah ada 4 (empat) nama sistem Air Minum dan 7 (tujuh) komponen. Seperti Gambar di Bawah

Untuk URK 2014, sebagai contoh disini akan saya buat 1 Sisten Air Minum dengan 1 Komponen. Nama sistem air minum pada tabel 1 di nomor 5, nama komponen di tabel ke 2 urutan ke 8. Setelah selesai memasukan data infrastruktur, klik simpan, untuk memastikan data benar - benar telah disimpan.

5. Pilih Sub Menu Usulan Rencana Kegiatan seperti langkah nomor 3.

 Isikan data pengusulan Rencana Kegiatan, paling banyak sejumlah data infrastruktur yang baru dimasukkan. Setelah selesai Klik Simpan.



6. Bila telah selesai lakukan Back Up data.
 7. Ingat Lokasi File, File Back UP siap untuk dikirim dan dibawa ke acara Pra DAK.


Demikian cara penggunaan Aplikasi Emon DAK untuk Pengusulan Rencana Kegiatan DAK tahun 2014