remunerasi PNS Pemerintah daerah

dengan adanya remunerasi itu maka akan ada perubahan cukup besar dalam pembiayaan belanja PNS di Kemendagri. "Kalau remunerasi ini dinaikkan, maka semua honor PNS di Kemendagri, seperti honor kepanitiaan akan ditiadakan. Yang diberlakukan adalah single salary (gaji tunggal)," kata Mendagri.

Juklak Pembayaran Tunjangan Kinerja / Remunerasi pada Kementerian Negara/Lembaga

Peraturan Dijen Perbendaharaan Nomor PER-53/PB/2013 memberikan arahan tentang Petunjuk pelaksanaan pembayaran Tunjangan kinerja pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga.

Jutaan Rupiah THR PNS tahun 2016

Jutaan Rupiah tentu akan diterima para Pegawai Negeri, baik deberi langsung oleh Bendahara maupun yang di transfer langsung ke rekening masing -masing pegawai..

contoh kata pengantar LAKIP

Penyusunan LAKIP ini dilakukan guna memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2004.

Ujian Sertifikasi Pengadaan barang/jasa sesuai perpres 54 tahun 2010, perpres 70 tahun 2012 : Soal dan Kunci Jawaban

1. Adendum Kontrak disusun berdasarkan Berita Acara Negosiasi Teknis dan Harga, antara Pokja ULP dengan Penyedia Barang/Jasa, yang mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang tercantum pada Perjanjian/Kontrak awal. (S) 2. Biaya mobilisasi dapat diperhitungkan sebagai salah satu unsur biaya yang dibebankan pada Uang Muka. (B).

Sunday 29 September 2013

Struktur Anggaran sebagai Acuan dalam penyusunan Kertas Kerja RKAKL

Struktur Anggaran merupakan penggambaran satu kesatuan perencanaan dan penganggaran dalam unit organisasi K/L.  Struktur Anggaran dalam penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) merupakan kesatuan dalam kebutuhan pendanaan anggaran dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab sebagaimana tupoksi yang diemban oleh masing-masing unit/satker (bottom up).


Kebutuhan pendanaan ini harus sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan K/L dan/atau Unit Eselon 2 dan 1 yang bertanggung jawab terhadap Program (top down).

Bagian dari Struktur dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.    Program
  • Merupakan penjabaran dari kebijakan sesuai dengan visi dan misi K/L yang rumusannya mencerminkan tugas dan fungsi unit Eselon I atau unit K/L yang berisi Kegiatan untuk mencapai hasil dengan Indikator Kinerja yang terukur
  • Rumusan Program dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya sesuai dengan rumusan Program yang ada dalam dokumen Renja-K/L, yaitu Program Pembinaan dan Pembangunan Infrastruktur Permukiman.
2.    Indikator Kinerja Utama (IKU) Program
  • IKU Program merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur hasil pada tingkat Program
  • Rumusan IKU Program dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya sudah disediakan secara default menyesuaikan Renja-K/L.
3.    Hasil (Outcome)
  • Hasil merupakan prestasi kerja yang berupa segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya output dari Kegiatan dalam satu Program.
  • Secara umum kriteria dari hasil sebuah Program adalah; 1). Mencerminkan Sasaran Kinerja unit Eselon I sesuai dengan visi, misi dan tugas fungsinya; 2). Mendukung Sasaran Strategis K/L; 3). Dapat dilakukan evaluasi.
  • Rumusan Hasil (Outcome) dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya sudah disediakan secara default menyesuaikan Renja-K/L.
4.    Kegiatan
  • Kegiatan merupakan penjabaran dari Program yang rumusannya mencerminkan tugas dan fungsi Satker atau penugasan tertentu K/L yang berisi komponen Kegiatan untuk mencapai output dengan indikator kinerja yang terukur.
  • Rumusan Kegiatan dalam aplikasi RKAKL harus sesuai dengan rumusan Kegiatan yang ada dalam dokumen Renja-K/L, mencerminkan jumlah unit Eselon 2 yang ada.
5.    Indikator Kinerja Kegiatan (IKK)
  • IKK merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur output pada tingkat Kegiatan.
  • Rumusan IKK dalam aplikasi RKAKL harus sesuai dengan rumusan IKK yang ada dalam dokumen Renja-K/L, mencerminkan jumlah unit Eselon 2.
6.    Output
  • Output merupakan prestasi kerja berupa barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu Kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakan.
  • Rumusan output dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya mengambil dari rumusan output yang ada dalam dokumen Renja-K/L.
7.    Sub Output
  • Sub-Output merupakan bagian dari Output, yang mempunyai kesamaan dalam jenis dan satuannya.
  • Sub-output digunakan sebagai penjabaran dari masing-masing barang atau jasa dalam kumpulan barang atau jasa sejenis yang dirangkum dalam satu output.
  • Banyaknya Sub-suboutput atau akumulasi dari volume Sub-suboutput mencerminkan jumlah volume Output.
  • Rumusan Sub-output dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya ditetapkan pada bagian selanjutnya Buku Pedoman ini.
8.    Komponen
  • Komponen merupakan tahapan/bagian dari proses pencapaian output.
  • Komponen terdiri atas komponen utama dan komponen pendukung.
  • Antar komponen mempunyai keterkaitan yang saling mendukung dalam pencapaian Output, sehingga ketidakterlaksanaan/ keterlambatan salah satu komponen bisa menyebabkan ketidakterlaksanaan/keterlambatan komponen yang lain dan juga bisa berdampak pada penurunan kualitas, penurunan kuantitas maupun kegagalan dalam pencapaian output.
  • Rumusan Komponen dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya ditetapkan pada bagian selanjutnya Buku Pedoman ini.
9.    Sub Komponen
  • Sub-komponen merupakan kelompok-kelompok detil belanja, yang disusun dalam rangka memudahkan dalam pelaksanaan Komponen.
  • Sub-komponen digunakan untuk menetapkan nama paket pekerjaan.
10.    Detail Belanja
  • Detil Belanja merupakan rincian kebutuhan belanja dalam tiap-tiap jenis belanja yang berisikan item-item belanja
  • Detail belanja merupakan penjabaran dari paket pekerjaan yang ditetapan pada level sub-komponen.

Saturday 21 September 2013

Info CPNS 2013 Kota Semarang



Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Semarang Tahun 2013
 Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2013 dengan ketentuan sebagai berikut :
Formasi yang dibutuhkan :

Guru Kelas SD : 35
Guru Teknik Permesinan SMK : 5

PERSYARATAN UMUM DIANTARANYA :

Warga Negara Republik Indonesia ;
  1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2014 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2014 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja;
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan dengan dibuktikan dengan Surat Pernyataan ;
  3. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia dengan dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia dengan dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
  6. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
  7. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter pemerintah;
  8. Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Untuk persyaratan umum pada huruf (3) sampai dengan (9) dilampirkan setelah lulus seleksi/ujian CPNS CPNS Daerah Kota Semarang Tahun 2013.

Ketentuan Lain :

    1. Seluruh proses pengadaan CPNS Daerah, tidak dipungut beaya dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme;
    2. Pendaftar hanya dapat melamar satu jenis formasi yang kosong pada satu instansi (pelaksanaan tes tertulis serempak se Indonesia);
    3. Panitia tidak akan memproses berkas pendaftaran yang dikirimkan tidak melalui PT. POS Indonesia;
    4. Beaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggung jawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT.POS INDONESIA Wilayah Jawa Tengah dan DIY lewat layanan khusus pendaftaran CPNS Daerah Posexpress/Poskilat khusus;
    5. Pengiriman berkas pendukung dan pendaftaran dengan cara peserta datang langsung ke Kantor POS pukul 08.00 s/d 15.00 WIB atau jam layananan KantorPT.POS INDONESIA;
    6. Selama proses pengadaan CPNS Daerah tidak menerima berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung;
    7. Bagi pelamar yang terbukti memberikan foto copy dokumen (Ijazah/ sertifikat/Surat Keterangan) PALSU dan/atau memberikan keterangan PALSU dan/atau melakukan perjokian dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku;
    8. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Daerah Kota Semarang dan tidak dapat diminta kembali;
    9. Keputusan Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kota Semarang Tahun 2013, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

    Pendaftaran : http://bkd.semarangkota.go.id/cpnsd
    Contoh  Surat Lamaran CPNS 2013 disini
    Contoh Soal Disini

    Thursday 19 September 2013

    CPNS SUMATERA UTARA 2013 SUDAH DIBUKA

    Bagi para pencari lowongan CPNS Sumatera Utara tahun 2013, sudah ada pengumuman resminya tuh nomor 800/17787/BKD/II/2013 tanggal 18 september 2013.
    Penerimaan ini CPNS sumatera Utara Tahun 2013 ini sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor R/131.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 28 Agustus 2013 tentang  Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah untuk Pelamar Umum Tahun 2013

    ini cuplikannya http://vvcap.net/db/ACgbHo3pkbpzJJ1J0ixh.htp

    Untuk download lengkap ada di sini

    Persiapkan diri anda dengan mengikuti latihan ujian penerimaan CPNS seperti yang ada disini http://pns-oh-pns.blogspot.com/2013/08/contoh-soal-ujian-cpns-pengetahuan-umum.html

    Dan ada juga kumpulan soalnya, disini seperti gambar ini http://vvcap.net/db/s68OAyVnaU5cxvaQwYhr.htp

    Proyek Pembangunan Gedung GOR Runtuh di Jakarta

    Kecelakaan kerja terjadi di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Jalan Balai Rakyat  Koja, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2013) sekitar pukul 18.00WIB. Kecelakaan ini menyebabkan para pekerja tertimpa dan terkurung. Hingga pukul 23.00 WIB akhirnya seluruh korban berhasil di evakuasi dan di bawa ke rumah sakit terdekat.

    Pelaksana kerja proyek tersebut, lanjutnya, adalah PT Ganiko Adi Perkasa, yang beralamat di Jalan Taman Buaran Indah Blok U No 238, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pimpinan proyek (pimpro) adalah Irvan, dan pengawas dari PT Kreasi Pola Utama. Bangunan yang dikerjakan adalah proyek Dinas Olahraga DKI Jakarta, yang pembangunannya dilakukan sejak Juli 2013.

    "Pukul 17.45 WIB, para pekerja sedang melakukan pengecoran pada dak lantai satu oleh dua molen dari PT Jayamix. Tiba-tiba, konstruksi kerangka tidak kuat menahan material cor. Kemudian, tumpah menimpa kerangka tangga, sehingga menyebabkan kerangka tangga ambruk, dan pekerja tertimpa dan terkurung," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto  menjelaskan kronologi kejadian.

     Kejadian ini apakah termasuk kegagalan bangunan ataukah kegagalan konstruksi?

    Thursday 12 September 2013

    remunerasi PNS Pemerintah daerah tahun 2014

    Sudah lama tidak meng-update berita remunerasi PNS, karena nggak yakin aja PNS di Pemerintah Daerah akan di remunerasi. tapi setelah membaca berita pernyataan menteri dalam negeri Bapak Gamawan Fauzi sepertinya persepsi saya selama ini keliru.

    Sepuluh Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (K/L) mulai tahun ini dikabarkan akan memperoleh remunerasi atau tunjangan kinerja. Sementara tunjangan kinerja atau remunerasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintahan Daerah akan diberikan tahun depan.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi usai membuka Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Daerah bagi Bupati dan Walikota serta Wakil Bupati dan Wakil Walikota, di Gedung Badan Pendidikan dan Latihan Kemendagri, Jakarta, Senin (26/8) mengakui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan satu di antara 10 K/L yang akan memperoleh remunerasi tahun ini.

    Ia menegaskan, dengan adanya remunerasi itu maka akan ada perubahan cukup besar dalam pembiayaan belanja PNS di Kemendagri. "Kalau remunerasi ini dinaikkan, maka semua honor PNS di Kemendagri, seperti honor kepanitiaan akan ditiadakan. Yang diberlakukan adalah single salary (gaji tunggal)," kata Mendagri.
    Mendagri Gamawan Fauzi juga mengkritik pengangkatan pegawai honorer di sejumlah daerah, yang lebih untuk kepentingan para bupati dan walikota, karena mereka dianggap telah berjasa dalam pemenangan bupati/walikota di pemilihan kepala daerah (pilkada).

    “Saya menemukan ada kepala daerah yang memberhentikan kepala dinas-dinasnya, dan mengangkat kepala dinas yang baru. Pemberhentian itu karena kepala dinas sebelumnya tidak mendukungnya kepala daerah yang bersangkutan di pilkada,” ujar Gamawan.

    Acara Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Daerah bagi Bupati/Walikota serta Wakil Bupati /Wakil Walikota itu dihadiri oleh 33 kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota.

    Hal yang sama juga berlaku di daerah, jika tahun depan diberlakukan remunerasi, maka sistem single salary akan diberlakukan, dan semua honor di daerah akan dihapuskan.

     “Mudah-mudahan sistem single salary tersebut dapat mendorong penghematan biaya belanja aparatur, terutama di tingkat daerah,” harap Gamawan.

    Mendagri menyesalkan sejumlah daerah yang masih mengalokasikan anggaran belanja lebih besar untuk belanja pegawai, yakni mencapai 60 persen. Sedangkan untuk pelayanan publik hanya 24 persen, dan 16 persen untuk belanja modal.

    “Saya meminta pengangkatan pegawai honorer harus diefisienkan. Jangan terlalu boros semua dana untuk belanja aparatur,” tegas mantan gubernur Sumatera Barat ini.

    Bagi Para PNS seperti saya kabar mengenai Remunerasi ini sangat di tunggu - tunggu karena menjadi semangat dalam menunjukkan kinerja sehingga tidak ada lagi persepsi "Pintar Goblok penghasilan sama saja"

    PNS Selingkuh diarak warga

    Ada - ada saja modus PNS yang satu ini, katanya mencari durian, tapi mencari durian kok kerumah orang, hahahah kalo mau cari durian ke kebun durianlah, kalau mau yang lebih banyak lagi di pasar durian aja, itulah alasan Seorang PNS berinisial YKB, yang diberitakan TRIBUNMANADO.CO.ID, LHOKSEUMAWE - Si Oknum ditangkap di rumah kosong bersama seorang ibu tiga anak. Warga Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya Kota Lhokseumawe, menuduh keduanya telah bersetubuh. Tapi YKB mengelak. Dia mengaku sedang mencari durian.

    Jelas saja warga tak percaya. Mengetahui ada yang ditangkap sedang bermesum di gampongnya membuat warga meradang. Tidak berlangsung lama, warga langsung beramai-ramai melihat dan mengarak pria tersebut

    "Langsung kami tangkap dan langsung kami mandikan di kolam," ungkap salah seorang warga setempat, Syamsul Arifin, Rabu (12/9).

    Warga sudah curiga karena pria tersebut memang kerap mendatangi rumah NR ibu beranak tiga saat rumah sepi dan saat suami tidak berada di rumah untuk bekerja ke kebun.

    Lebih lanjur, Syamsul mengatakan meminta pasangan tersebut untuk membayar denda untuk memulihkan nama baik desa tersebut yang telah tercemarkan dengan perbuatan mesum itu.

    "Kami minta ganti biaya untuk memperbaiki nama gampong," tutupnya

    Penasaran saya buka google, lalu saya ketik PNS, beeeggghhh hasilnya PNS selingkuh sebagai keyword populer ke-4, dan tidak ada mengenai kinerja PNS di keyword tersebut
    http://vvcap.net/db/m_TFTjEo3Bys1fU5mKgl.htp

    dan hasil pencarian google 3,8 Juta lebih berita mengenai PNS selingkuh http://vvcap.net/db/EDa7ReXJC5cMRe2ylwgX.htp


    Info CPNS 2013 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

    Untuk berumur maksimal 27 Tahun, jurusan:
    - Ekonomi Akuntansi
    - Ekonomi Manjemen
    - Ilmu Hukum
    - Teknik Sipil
    - Hubungan Internasional
    - Teknik Informatika/Ilmu Komputer / Sistem informasi

    Berikut info penerimaan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan lokasi ujian Jakarta, Yogyakarta, Banjarmasin, Makasar dan Medan. Untuk membaca lebih jelas, klik dan download dulu gambarnya.



    Sunday 8 September 2013

    Info CPNS 2013 DKI Jakarta Menerima 1500 CPNS


    DKI Jakarta mendapatkan kuota sebanyak 1.515 CPNS. Usulan formasi yang disampaikan DKI yakni 20 persen untuk tenaga pendidik, 35 persen untuk tenaga kesehatan, 45 persen untuk tenaga teknis dan umum. Usulan ini agak berbeda dengan proporsi yang ditawarkan oleh Kementerian. Yaitu tenaga pendidik 30 persen, kesehatan 50 persen, dan teknis serta umum hanya 20 persen. Hal ini lah yang membuat usulan DKI lama dibahas kementerian
    Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta I Made Karmayoga memastikan rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah turun untuk pemerintah DKI Jakarta. Rekomendasi ini menandakan  usulan formasi calon penerimaan pegawai negeri sipil di DKI sudah disetujui pemerintah pusat.
    "Rekomendasi ini sudah disetujui oleh Kementerian dan sudah turun sore ini," kata Made di Balai Kota pada Senin, 2 September 2013. Tahap berikutnya, tinggal diajukan ke Gubernur untuk disetujui serta dibahas beberapa syarat tambahan pelaksanaan tes CPNS.
    Made juga mengatakan DKI memang meminta proporsi bagian teknis dan umum lebih banyak karena masalah pensiun. Alasan minta penambahan pegawai adalah karena banyak pegawai yang pensiun..
    Persyaratan untuk mengikuti CPNS di DKI sama saja seperti lembaga pemerintah lain. Para pelamar memerlukan  KTP, ijazah, transkrip nilai, dan TOEFL minimal 400. Sampai saat ini, Badan Kepegawaian Daerah masih mengkaji apakah peserta seleksi hanya berlaku bagi mereka yang memiliki KTP DKI atau boleh ber KTP luar DKI.
    Setelah ada pengumuman, warga bisa mendaftar melalui dua jalur yang disediakan, yaitu melalui jalur online di http://www.rekrutmen.jakarta.go.id dan jalur surat. Pemprov DKI tidak membuka pendaftaran CPNS secara manual yakni dengan langsung mendatangi kantor BKD.

    Friday 6 September 2013

    Info CPNS 2013 Lembaga Non Kementerian : PPATK

    Pengumuman Resmi dari PPATK seperti ini :


    PENGUMUMAN
    Nomor: PENG- 01/01.3.1/PPATK/09/13
    PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
    PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN

    Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 211 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2013, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut:

    Info Sertifikasi Guru 2013 di Sumatera Utara

    Info tanggal dan tempat pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) telah diumumkan  Melalui wesbite resmi sertifikasi guru Unimed http://sergu.unimed.ac.id/konten/depan.html, berikut ini pengumuman penting bagi para peserta PLPG Rayon 102 Unimed tahun 2013.

    Bersama ini diberitahukan bahwa Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Kuota Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama Tahun 2013 di Rayon 102 Universitas Negeri Medan akan dilakaksanakan selama 7 tahap tanggal dari tanggal 12 September s.d 28 November 2013.

    Adapun Tahapannya adalah:


    GELOMBANG
    TANGGAL PELAKSANAAN
    G1
     12 s.d. 21 September 2013
    G2
     23 Sep s.d. 02 Oktober 2013
    G3
     03 s.d. 12 Oktober 2013
    G4
     17 s.d. 26 Oktober 2013
    G5
     28 Okt s.d. 07 November 2013
    G6
     08 s.d. 18  November 2013
    G7
     19 s.d. 28 November 2013



    Diminta kepada guru calon peserta untuk terus memantau perkembangan terbaru terutama penentuan gelombang dan lokasi diklat.

    Kelengkapan Yang Harus Dibawa Peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG):

    1. Foto Copy Ijazah Terakhir yang dilegalisir
    2. Foto Copy SK pengangkatan pertama yang dilegalisir. (bagi Guru PNS adalah SK CPNS dan Bagi Guru Swasta adalah SK pengangkatan dari Yayasan)
    3. Foto Copy SK terakhir yang dilegalisir. (bagi Guru PNS adalah SK Kenaikan pangkat terakhir dan Bagi Guru Swasta adalah SK pengangkatan dari Yayasan tahun Ajaran 2011/2012).
    4. Foto Copy tanda pengenal (KTP atau SIM)
    5. Pas Photo Terbaru Ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
    6. Surat Tugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
    7. Surat pernyataan bermeterai (lihat lampiran)
    8. Membawa Buku-buku yang relevan yang sesuai bidang studi masing-masing peserta dan dianjurkan untuk membawa laptop
    Semoga infonya bermanfaat bagi anda..

    Info CPNS 2013 Kementerian, Lembaga, Pemerintah daerah

     Untuk yang mengetahui daerah mana saja yang menggunakan sistem Seleksi CPNS Nasional 2013 silahkan kunjungi ini .......
    http://sscn.bkn.go.id/ActionServlet?page=pengumuman

    Hal yang perlu diperhatikan :
    1. Tanggal pengumuman
    2. Formasi penerimaan dan Kualifikasi pendidikan
    3. Batasan Usia
    4. Lokasi Ujian



    Sebagai contoh CPNS PPATK 
    Pelamar melakukan registrasi online pada tanggal 3 s.d. 17 September 2013 di registrasi nasional
    BKN dengan alamat (http://sscn.bkn.go.id) dan selanjutnya ketik PUSAT PELAPORAN DAN
    ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN pada kolom instansi yang akan dilamar.

    Asisten Pemelihara Kualitas Teknologi Informasi        4   S-1 Teknik Informatika / Komputer /
    Elektronika/ Telekomunikasi

    b. Lokasi Tes
    1) Tes Kompetensi Dasar diselenggarakan di 3 (tiga) kota, yaitu:
    a. Jakarta;
    b. Medan; dan
    c. Makassar.
    2) Tes Kompetensi Bidang dan Tes Wawancara Akhir diselenggarakan di Jakarta.

    Info CPNS 2013 Kementerian Sosial Jadwal pendaftaran 2 september s/d 16 September 2013

    Sesuai dengan pengumuman nomor : 774/SJ-ORPEG/KP.01.01/08/2013 tentang SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2013, Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial RI. pengumuman dari website kementerian disini 
     Persyaratannya seperti ini:
    A. Persyaratan Umum 
    1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
    3. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik.
    4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
    5. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta.
    6. Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
    7. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2013.
    8. Melakukan pendaftaran secara online pada situs web https://cpns.kemsos.go.id/
    9. (Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri).
    10. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
    11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
    12. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi.
    13. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial.
    14. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.  
     B. Persyaratan Khusus 

    1. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli
      1. Berijazah Sarjana (S-1) atau Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/ Pekerjaan Sosial
      2. Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan.
      3. Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
      4. Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet.
      5. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
    2. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil
      1. Berijazah SMK Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Keperawatan Sosial;
      2. Rata-rata Nilai STTB Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
      3. Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
      4. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
    3. Jabatan Penyuluh Sosial
      1. Berijazah Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial;
      2. Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
      3. Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
      4. Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
      5. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

    1. JABATAN, JUMLAH FORMASI DAN WILAYAH PENEMPATAN
      1. Setiap pelamar diwajibkan untuk memilih satu jenis jabatan sesuai formasi yang tersedia pada satu wilayah penempatan;
      2. Jabatan, Jumlah Formasi dan Unit Kerja Penempatan sebagaimana Terlampir pada menu unduh;
      3. Wilayah Penempatan meliputi unit kerja sebagai berikut :
        1. Wilayah I
          Meliputi Unit Kerja PSAA "Alyatama" Jambi, PSAA "Darussa'adah" Nanggroe Aceh Darussalam, PSBD "Bahagia" Sumatera Utara, PSBD "Budi Perkasa" Palembang, PSBL "Dharma Guna" Bengkulu dan PSBR "Rumbai" Pekanbaru;
        2. Wilayah II
          Meliputi Unit Kerja Ditjend. Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Ditjend. Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjend. Rehabilitasi Sosial, Pusat Pembinaan Jabfung Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial, PSPA "Satria" Baturaden, PSAA "Tunas Bangsa" Pati, PSBG "Ciung Wanara" Bogor, PSBL "Phala Martha" Sukabumi, PSBN "Tan Miyat" Bekasi, PSBN "Wyata Guna" Bandung, PSBR "Bambu Apus" Jakarta, PSBRW "Melati" Jakarta, PSKW "Mulya Jaya" Jakarta, PSMP "Antasena" Magelang, PSMP "Handayani" Jakarta, PSMP "Paramita" Mataram, PSPP "Galih Pakuan" Bogor, dan PSTW "Budi Dharma" Bekasi;
        3. Wilayah III
          Unit Kerja PSBL “Budi Luhur” Banjarbaru;
        4. Wilayah IV
          Meliputi Unit Kerja PSBG “Nipotowe” Palu, PSBN “Tumou Tou” Manado, PSBPLK "Wasana Bahagia" Ternate, PSBR “Naibonat” Kupang, PSBRW “Efata” Kupang, PSBRW "Meohai" Kendari, PSMP “Toddopuli” Makassar, PSTW “Gau Mabaji” Gowa, dan PSTW "Minaula" Kendari.
    2. PELAKSANAAN SELEKSI
      Pelaksanaan penerimaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2013 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
      1. Pengumuman Penerimaan
        Pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2013 dilakukan melalui media cetak pada tanggal 02 September 2013 dan situs https ://cpns.kemsos.go.id/ Mulai tanggal 02 September 2013 s.d. 16 September 2013.
      2. Tahap I Pendaftaran dan Pelamaran
        1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/ mulai tanggal 06 September 2013. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran;
        2. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 21 September 2013 (cap pos), serta sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 23 September 2013;
        3. Pendaftaran online baru akan diproses setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada poin 5 yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;
        4. Berkas lamaran ditujukan kepada :
          Ketua Tim Pelaksana
          Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI
          Tahun 2013
          PO BOX 1235 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan I
          PO BOX 1236 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan II
          PO BOX 1237 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan III
          PO BOX 1238 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan IV
        5. Berkas lamaran terdiri dari :
          Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, dan dilengkapi dengan melampirkan (sesuai urutan) :
          1. Pas photo berwarna terbaru latar warna merah ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;
          2. Foto Copy KTP yang masih berlaku sejumlah 1 lembar;
          3. Formulir pendaftaran online yang telah ditandatangani;
          4. Formulir daftar Riwayat Hidup Terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan pada menu unduh;
          5. Photocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (masing-masing 1 rangkap) khusus Sarjana dan Diploma IV;
          6. Photocopy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
          7. Photocopy Hasil Ujian Akhir Nasional (UAN/NEM) SMK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
          8. Photocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);
          9. Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap);
          10. Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap);
          11. Photocopy surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang mencantumkan kondisi fisik (cacat/tidak bercacat bila cacat disebutkan jenis kecacatannya) dan Kondisi kesehatan (1 rangkap);
          12. Surat Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai, terdiri dari :
            1. Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah "diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri", tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI, tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditandatangani diatas materai;
            2. Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi yang telah ditandatangani diatas materai;
            3. Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang telah ditandatangani diatas materai;
            4. Surat Izin yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai dari Suami/Istri bagi yang telah menikah atau dari orang tua bagi yang belum menikah.
          13. Photocopy Surat Keputusan pertama dan terakhir pengangkatan tenaga kontrak yang telah dilegalisir (khusus bagi yang sedang terikat kontrak kerja dengan Kementerian Sosial RI);
          14. Surat keterangan dari PERTUNI (khusus bagi pelamar penyandang Tuna Netra).
        6. Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop coklat polos (ukuran 350 mm x 240 mm) dengan menempelkan QRCode yang terdapat bersama formulir pendaftaran disudut kiri atas;
        7. Lamaran beserta lampirannya disusun rapi sesuai urutan diatas dalam map kertas jepit berlubang (snelhekter) dengan warna :
          1. Biru untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah S1;
          2. Merah untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah D IV;
          3. Hijau untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil Berijazah SMK;
          4. Kuning untuk pelamar Jabatan Penyuluh Sosial Berijazah D IV.
        8. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk 1 (satu) kategori jabatan pada 1 (satu) wilayah penempatan
      3. Tahap II Seleksi Administratif
        1. Pelamar yang akan diikutkan dalam proses seleksi administratif hanya pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online;
        2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administratif akan dipanggil mengikuti tahapan selanjutnya;
        3. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada situs https://cpns.kemsos.go.id.
      4. Tahap III Tes Kemampuan Dasar (TKD)
        1. Tes Kemampuan Dasar dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di lokasi sebagai berikut :
          No. WILAYAH PENEMPATAN LOKASI TES KEMAMPUAN DASAR
          1 Wilayah I Kantor Regional XII BKN di Pekanbaru
          2 Wilayah II Kantor Pusat/Regional V BKN di Jakarta
          Kantor Regional I BKN di Yogyakarta
          3 Wilayah III Kantor Regional VIII BKN di Banjarbaru
          4 Wilayah IV Kantor Regional IV BKN di Makassar
        2. Tes Kemampuan Dasar akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bulan Oktober s.d. Nopember 2013;
        3. Mekanisme pengambilan nomor peserta dan waktu pelaksanaan akan diinformasikan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan TKD. Informasi akan disampaikan melalui situs dan surat elektronik (e-mail);
        4. Pelamar yang dinyatakan lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
      5. Tahap IV Wawancara
        1. Wawancara akan dilaksanakan di Jakarta;
        2. Lokasi serta Waktu Pelaksanaan Wawancara akan diinformasikan kemudian.
    3. LAIN-LAIN
      1. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
      2. Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Tim Pelaksana Pengadaan CPNS dan tidak dapat diambil kembali;
      3. Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima pendaftaran secara online melalui alamat situs web dan pada tanggal tersebut diatas serta hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan kepada PO BOX diatas oleh pelamar yang telah melakukan pendaftaran online;
      4. Pelamar hanya dapat memperoleh Formulir Pendaftaran setelah melakukan pendaftaran secara online pada alamat situs web diatas;
      5. Seluruh proses Rekrutmen CPNS Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun;
      6. Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Tim Pelaksana Pengadaan CPNS;
      7. Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas;
      8. Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
    Persiapkan diri anda dengan mempelajari contoh - contoh soal penerimaan CPNS 2013

    Thursday 5 September 2013

    Info CPNS 2013 Kota Bogor

    Pemko Bogor baru akan mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada hari ini (6/9).

    Persaingan pun bakal sengit, lantaran Pemkot Bogor sudah memastikan hanya merekrut 40 CPNS yang kuotanya khusus untuk posisi guru.
    Kabid Formasi Pengadaan dan Kesejahteraan Pegawai, pada BKPP Kota Bogor, Euis  Rochayati kepada Radar Bogor (Grup JPNN) kemarin menjelaskan, saat ini pemerintah pusat sudah memberikan kepastian mengenai formasi CPNS yang akan diterima.
    "Yakni, sebanyak 30 orang untuk guru kelas. Kebanyakan posisi guru SD. Lalu, 10 orang lain untuk posisi guru produktif," ujar Euis.
    Dia mengaku perlu secara khusus membeberkan perekrutan CPNS itu. Sebab, pihaknya hingga saat ini, mulai dikontak sejumlah calon pelamar.

    Sementara, untuk honorer kategori dua (K2), di seluruh instansi di lingkup Pemko Bogor jumlahnya mencapai 1.015 honorer K2. Mereka akan mengikuti tes, bersaing dengan sesama honorer K2.

    Para pegawai honorer K2 yang berhak ikut tes adalah mereka yang maksimal berusia 46 tahun per 31 Desember 2005. ”Mereka berhak ikut tes. Tapi, kami juga tak memberikan jaminan diterima. Semuanya amat bergantung hasil tes sendiri,” pungkasnya.

    Wednesday 4 September 2013

    CPNS Kementerian Perdagangan di buka tanggal 14 s/d 18 September 2013

    Sesuai hasil pengumumam penerimaan CPNS di kementerian perdangan tahun 2013, pendaftaran secara online pada tanggal 14 september 2013 sampai dengan 18 september 2013. Persiapkan diri anda dengan mempelajari contoh - contoh soal. atau kalo mau membeli contoh soal yang lengkap ada disini
    Persyaratannya seperti ini :


    Cara pendaftaran CPNS 2013 kementerian perdagangan seperti ini :
    Demikian info seputar penerimaan cpns 2013

    Monday 2 September 2013

    Lowongan CPNS 2013 - kementerian Keuangan menerima formasi SMK

    Kementerian keuangan telah mengumumkan penerimaan CPNS di Lingkungan kerja kementerian keuangan. Pendaftarannya secara online. Persipakan diri anda dengan mempelajari contoh soal seleksi penerimaan CPNS
     
    KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
    PANITIA PUSAT REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
    DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
    TAHUN ANGGARAN 2013

    PENGUMUMAN
    NOMOR : PENG-03/PANREK/IX/2013

    REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
    DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
    TAHUN ANGGARAN 2013


         Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai berikut:
    I. UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN PEGAWAI BARU:
    1. Sekretariat Jenderal; 6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
    2. Direktorat Jenderal Anggaran; 7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;
    3. Direktorat Jenderal Pajak; 8. Inspektorat Jenderal;
    4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; 9. Badan Kebijakan Fiskal.
    5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan; 10.Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
    II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN NAMA JABATAN
    NO.
    TINGKAT PENDIDIKAN
    KODE PROGRAM STUDI (KP)
    PROGRAM STUDI (PS)
    NAMA JABATAN
    JUMLAH FORMASI**
    1
    Sarjana
    (S-I)
    01
    Akuntansi
    Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara
    591
    02
    Ilmu Ekonomi/ Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan/ Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi Pembangunan
    Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Fiskal
    53
    03
    Ilmu Hukum
    Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
    429
    04
    Manajemen
    Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
    121
    05
    Statistik/Statistika
    Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
    69
    06
    Sistem Informasi/Sistem Informatika
    Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
    60
    07
    Teknik Informatika/Teknologi Informasi
    Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
    57
    2
    Diploma Pelayaran (D-III) 08 Pelayaran (Nautika)* Mualim 10
    09 Pelayaran (Teknika)* Juru Motor 10
    3
    Diploma Umum
    (D-III)
    10
    Akuntansi/ Keuangan dan Perbankan/ Perpajakan/ Manajemen Perpajakan
    Verifikator Pajak
    1.000
    11
    Teknik Informatika
    Verifikator Pajak/ Verifikator Bea dan Cukai
    172
    12
    Manajemen Informatika/ Teknik Komputer
    Verifikator Bea dan Cukai
    27
    13
    Kimia/ Analis Kimia/ Analisis Kimia/ Kimia Analisis/ Kimia Analis
    Analis Laboratorium
    20
    14
    Farmasi/Analis Farmasi
    Analis Laboratorium
    10
    4
    SMK Pelayaran
    15
    SMK Pelayaran/SPM Nautika Juru Mudi
    40
    16
    SMK Pelayaran/SPM Teknika Juru Minyak
    40
    5
    SMK Umum
    17
    Teknik Mesin (Teknik Permesinan)/ Teknik Perkapalan (Kelistrikan Kapal/ Konstruksi Kapal Kayu/Kapal Fiberglass/Kapal Baja)/ Teknik Telekomunikasi (Teknik Transmisi Telekomunikasi) Kelasi Kapal
    80
    18
    Teknik Mesin / Teknik Elektronika Operator X-Ray
    100
    19
    Kimia/ Kimia Industri Analis Laboratorium
    10
    20
    Farmasi/Farmasi Industri Analis Laboratorium
    10
    Jumlah
    2.909
    Catatan:
    * Memiliki sertifikat ANT-III untuk DIII Pelayaran (Nautika) dan ATT-III untuk DIII Pelayaran (Teknika).
    ** 1 Formasi Penata Laporan Keuangan dan 1 Formasi Analisis Fiskal khusus untuk putra/putri Papua.
    III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
    3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
    4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
    5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
    6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
    7. Pelamar merupakan lulusan:
    8. 7.1.Sarjana (untuk Kode KP 01 sampai dengan KP 07) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
      7.2. Diploma Pelayaran (untuk Kode KP 08 dan KP 09) dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
      7.3.Diploma Umum (untuk Kode KP 10 sampai dengan KP 14) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
      7.4. SMK Pelayaran (untuk Kode KP 15 dan KP 16) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
      7.5.SMK Umum (untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
    9. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2013:
    10. 8.1Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk kode KP 01 sampai dengan KP 07 (Sarjana S-1);
      8.2.Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk kode KP 08 dan KP 09 (Diploma Pelayaran);
      8.3.Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk kode KP 10 sampai dengan KP 14 (Diploma Umum);
      8.4.Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 15 dan KP 16 (SMK Pelayaran), bagi yang memiliki sertifikat ANT/ATT-IV dapat mendaftar dengan usia maksimal 30 tahun;
      8.5.Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20 (SMK Umum).
    11. Khusus Kode KP 08 wajib memiliki Sertifikat ANT-III dan Kode KP 09 wajib memiliki Sertifikat ATT-III;
    12. Khusus Kode KP 08, KP 09, KP 15 sampai dengan KP 18 memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
    13. 10.1Laki-laki;
      10.2. Memiliki tinggi badan minimal 155 cm;
      10.3.Tidak buta warna dan tidak cacat badan.
    IV. TATA CARA PENDAFTARAN
    1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id mulai tanggal 6 September 2013 sampai dengan tanggal 20 September 2013;
    2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas:
      2.1File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
      2.2.File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
      2.3.File hasil scan Sertifikat ANT/ATT III (KP 08 dan 09) / ANT/ATT IV (KP 15 dan 16 dengan usia diatas 26 s.d. 30 tahun) berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
      Asli Ijazah, Asli Transkrip, dan Asli Sertifikat ANT/ATT wajib dibawa saat Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU);
    3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
    V. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN
    1. Seleksi melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
    2. 1.1.Seleksi Administrasi;
      1.2.Tes Kemampuan Dasar (TKD);
      1.3.Psikotes Lanjutan;
      1.4.Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Wawancara (Wawancara hanya untuk pelamar dengan Tingkat Pendidikan Sarjana (S-1)).
    3. Tes akan dilaksanakan pada kota:
    4. 2.1. Banda Aceh;2.6 Yogyakarta;2.11. Balikpapan;
      2.2. Medan;2.7. Surabaya;2.12. Makassar;
      2.3. Padang;2.8. Denpasar;2.13. Manado;
      2.4. Palembang;2.9. Pontianak;2.14. Kupang;
      2.5. Jakarta;2.10. Banjarmasin;2.15. Jayapura;
    5. Pelamar dapat melihat pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 25 September 2013 melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id serta Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah;
    6. Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id.
    VI. LAIN – LAIN
    Dalam proses pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 berlaku ketentuan sebagai berikut:
    1. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Kementerian Keuangan dianggap tidak berlaku);
    2. Bagi mereka yang pernah mengisi Form Pendataan Campaign baik yang telah mendapatkan email pemberitahuan pendaftaran maupun yang belum, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran sesuai prosedur yang berlaku;
    3. Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes;
    4. Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id;
    5. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
    6. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
    7. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.

    Jakarta, 1 September 2013
    Ketua
    ttd         
    Kiagus Ahmad Badaruddin


    Pengumuman aslinya ada di sini
    NIP 19570329 197803 1 001


    Sunday 1 September 2013

    Mengapa ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)?

    Mengapa ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)?

    - Aman dan Nyaman, karena kalau di swasta katanya nanti bisa nggak dipakai orang lagi, dipecat, dan sebagainya. Motivasi ini jelas awal dan asal muasal dari sifat PGPS (pinter goblok pendapatan sama). Kalau jadi PNS aman, gak bakalan dipecat mau segoblok apa juga. Mau kerja rajin, mau kerja malas, mau kreatif atau dongo, tetap aman dah.

    - Pensiun, ini cukup masuk akal dan manusiawi, tapi apa mereka tidak tahu bahwa perusahaan-perusahaan swasta pun banyak yang memiliki program dana pensiun, dan kenapa tidak setinggi itu animo untuk bekerja di swasta? mungkin kembali ke poin di atas.

    - Mau jadi kaya, nah ini nih… jarang diungkapkan, tapi kalau mau disurvey secara jujur inilah motivasi utama mayoritas orang yang mau jadi PNS.

    - Kebanggaan, hmm… mungkin juga, meskipun saya gak tahu di mana harus bangganya. Memang ada beberapa profesi yang membanggakan atau menurut saya mereka patut bangga dengan itu seperti peneliti ilmiah, dosen, guru (salut untuk yang ini) atau profesi-profesi yang memang membutuhkan kompetensi tinggi, untuk profesi-profesi seperti ini tentunya tidak berlaku “if I am just a little bit dumber, then I will be a PNS”. Tapi yang lainnya, bangga??
    Sumber-Sumber Yang Pro

    1. Kemudahan Melanjutkan Sekolah
    Setelah diresmikan menjadi PNS (setelah lulus prajab, dan biasanya disyaratkan minimal 2 tahun bekerja sejak CPNS), peluang untuk sekolah terbuka lebar melalui berbagai program baik yang ditawarkan oleh Pemerintah (biasanya Bappenas rutin tiap tahun melalui Badan Diklatnya, Departemen PU, Departemen Keuangan, dan lain-lain) maupun pihak swasta dan lembaga donor luar negeri. Syaratnya Anda harus memperoleh izin dari atasan (minimal setingkat eselon 2)

    2. Waktu Luang Setelah Bekerja
    Jam kerja PNS untuk lima hari kerja (di Pusat dan beberapa Pemda) adalah jam 8.00 – 16.00, untuk Pemda dan Depdagri biasanya ada apel pagi jam 07.30 dan apel sore (tentatif) jam 16.00. Sementara untuk enam hari kerja (di sebagian besar Pemda) adalah jam 8.00 – 14.00. Di luar waktu tersebut bisa digunakan untuk nyambi atau melakukan aktivitas lain yang bermanfaat sekaligus nambah penghasilan yang halal tanpa harus korupsi.

    3. Membina relasi
    Jadi PNS saat ini memudahkan kita membina relasi dengan siapapun, karena kita tetap dibutuhkan, walaupun terkadang dibenci masyarakat, terutama di bidang pelayanan publik dan administrasi. Manfaatkan relasi untuk menambah pendapatan dan meningkatkan karir Anda.

    4. Mudah Berpindah Instansi
    Tidak seperti di swasta yang harus melalui tes lagi kalau pindah kerja, di PNS selama sudah mengantongi NIP, Anda bisa pindah kemanapun dengan tetap membawa NIP asal Anda, yang penting ada yang mempromosikan Anda di tempat yang dituju dan dibutuhkan di tempat tersebut. Syaratnya hanya mengajukan surat permohonan pindah dari instansi asal ke BKN dan instansi tujuan. Saya sendiri sudah mengalaminya, dari pindah instansi di lingkungan internal Pemda, hingga pindah antar instansi ke Pemerintah Pusat

    5. Mempunyai posisi yang kuat dan jaminan keamanan kerja, karena diangkat dengan SK Menteri, Gubernur, Walikota atau Bupati.

    6. Mempunyai kepastian dan standar gaji yang cukup tinggi. Selain gaji pokok ada banyak jenis tunjangan, baik tunjangan fungsional maupun jabatan.

    7. PHK? … tidak. Pemerintah telah menjamin tidak akan ada PNS yang di-PHK, kecuali alasan tertentu.

    8. Jenjang kepangkatan yang jelas dan diatur oleh UU.

    9. Promosi Jabatan. Banyak jabatan dari Kepala Seksi hingga Dirjen, bahkan Menteri. Siapa tau diantara Anda kelak menjadi Pejabat.

    10. Peluang untuk mengikuti peningkatan SDM, baik training maupun pendidikan yang lebih tinggi (S1-S3).

    11. Pensiun Anda akan dijamin pemerintah.