Sunday 29 September 2013

Struktur Anggaran sebagai Acuan dalam penyusunan Kertas Kerja RKAKL

Struktur Anggaran merupakan penggambaran satu kesatuan perencanaan dan penganggaran dalam unit organisasi K/L.  Struktur Anggaran dalam penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) merupakan kesatuan dalam kebutuhan pendanaan anggaran dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab sebagaimana tupoksi yang diemban oleh masing-masing unit/satker (bottom up).


Kebutuhan pendanaan ini harus sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan K/L dan/atau Unit Eselon 2 dan 1 yang bertanggung jawab terhadap Program (top down).

Bagian dari Struktur dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.    Program
  • Merupakan penjabaran dari kebijakan sesuai dengan visi dan misi K/L yang rumusannya mencerminkan tugas dan fungsi unit Eselon I atau unit K/L yang berisi Kegiatan untuk mencapai hasil dengan Indikator Kinerja yang terukur
  • Rumusan Program dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya sesuai dengan rumusan Program yang ada dalam dokumen Renja-K/L, yaitu Program Pembinaan dan Pembangunan Infrastruktur Permukiman.
2.    Indikator Kinerja Utama (IKU) Program
  • IKU Program merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur hasil pada tingkat Program
  • Rumusan IKU Program dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya sudah disediakan secara default menyesuaikan Renja-K/L.
3.    Hasil (Outcome)
  • Hasil merupakan prestasi kerja yang berupa segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya output dari Kegiatan dalam satu Program.
  • Secara umum kriteria dari hasil sebuah Program adalah; 1). Mencerminkan Sasaran Kinerja unit Eselon I sesuai dengan visi, misi dan tugas fungsinya; 2). Mendukung Sasaran Strategis K/L; 3). Dapat dilakukan evaluasi.
  • Rumusan Hasil (Outcome) dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya sudah disediakan secara default menyesuaikan Renja-K/L.
4.    Kegiatan
  • Kegiatan merupakan penjabaran dari Program yang rumusannya mencerminkan tugas dan fungsi Satker atau penugasan tertentu K/L yang berisi komponen Kegiatan untuk mencapai output dengan indikator kinerja yang terukur.
  • Rumusan Kegiatan dalam aplikasi RKAKL harus sesuai dengan rumusan Kegiatan yang ada dalam dokumen Renja-K/L, mencerminkan jumlah unit Eselon 2 yang ada.
5.    Indikator Kinerja Kegiatan (IKK)
  • IKK merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur output pada tingkat Kegiatan.
  • Rumusan IKK dalam aplikasi RKAKL harus sesuai dengan rumusan IKK yang ada dalam dokumen Renja-K/L, mencerminkan jumlah unit Eselon 2.
6.    Output
  • Output merupakan prestasi kerja berupa barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu Kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakan.
  • Rumusan output dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya mengambil dari rumusan output yang ada dalam dokumen Renja-K/L.
7.    Sub Output
  • Sub-Output merupakan bagian dari Output, yang mempunyai kesamaan dalam jenis dan satuannya.
  • Sub-output digunakan sebagai penjabaran dari masing-masing barang atau jasa dalam kumpulan barang atau jasa sejenis yang dirangkum dalam satu output.
  • Banyaknya Sub-suboutput atau akumulasi dari volume Sub-suboutput mencerminkan jumlah volume Output.
  • Rumusan Sub-output dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya ditetapkan pada bagian selanjutnya Buku Pedoman ini.
8.    Komponen
  • Komponen merupakan tahapan/bagian dari proses pencapaian output.
  • Komponen terdiri atas komponen utama dan komponen pendukung.
  • Antar komponen mempunyai keterkaitan yang saling mendukung dalam pencapaian Output, sehingga ketidakterlaksanaan/ keterlambatan salah satu komponen bisa menyebabkan ketidakterlaksanaan/keterlambatan komponen yang lain dan juga bisa berdampak pada penurunan kualitas, penurunan kuantitas maupun kegagalan dalam pencapaian output.
  • Rumusan Komponen dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya ditetapkan pada bagian selanjutnya Buku Pedoman ini.
9.    Sub Komponen
  • Sub-komponen merupakan kelompok-kelompok detil belanja, yang disusun dalam rangka memudahkan dalam pelaksanaan Komponen.
  • Sub-komponen digunakan untuk menetapkan nama paket pekerjaan.
10.    Detail Belanja
  • Detil Belanja merupakan rincian kebutuhan belanja dalam tiap-tiap jenis belanja yang berisikan item-item belanja
  • Detail belanja merupakan penjabaran dari paket pekerjaan yang ditetapan pada level sub-komponen.

0 komentar:

Post a Comment