Kebutuhan pendanaan ini harus sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan K/L dan/atau Unit Eselon 2 dan 1 yang bertanggung jawab terhadap Program (top down).
Bagian dari Struktur dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Program
- Merupakan penjabaran dari kebijakan sesuai dengan visi dan misi K/L yang rumusannya mencerminkan tugas dan fungsi unit Eselon I atau unit K/L yang berisi Kegiatan untuk mencapai hasil dengan Indikator Kinerja yang terukur
- Rumusan Program dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya sesuai dengan rumusan Program yang ada dalam dokumen Renja-K/L, yaitu Program Pembinaan dan Pembangunan Infrastruktur Permukiman.
- IKU Program merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur hasil pada tingkat Program
- Rumusan IKU Program dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya sudah disediakan secara default menyesuaikan Renja-K/L.
- Hasil merupakan prestasi kerja yang berupa segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya output dari Kegiatan dalam satu Program.
- Secara umum kriteria dari hasil sebuah Program adalah; 1). Mencerminkan Sasaran Kinerja unit Eselon I sesuai dengan visi, misi dan tugas fungsinya; 2). Mendukung Sasaran Strategis K/L; 3). Dapat dilakukan evaluasi.
- Rumusan Hasil (Outcome) dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya sudah disediakan secara default menyesuaikan Renja-K/L.
- Kegiatan merupakan penjabaran dari Program yang rumusannya mencerminkan tugas dan fungsi Satker atau penugasan tertentu K/L yang berisi komponen Kegiatan untuk mencapai output dengan indikator kinerja yang terukur.
- Rumusan Kegiatan dalam aplikasi RKAKL harus sesuai dengan rumusan Kegiatan yang ada dalam dokumen Renja-K/L, mencerminkan jumlah unit Eselon 2 yang ada.
- IKK merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur output pada tingkat Kegiatan.
- Rumusan IKK dalam aplikasi RKAKL harus sesuai dengan rumusan IKK yang ada dalam dokumen Renja-K/L, mencerminkan jumlah unit Eselon 2.
- Output merupakan prestasi kerja berupa barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu Kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakan.
- Rumusan output dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya mengambil dari rumusan output yang ada dalam dokumen Renja-K/L.
- Sub-Output merupakan bagian dari Output, yang mempunyai kesamaan dalam jenis dan satuannya.
- Sub-output digunakan sebagai penjabaran dari masing-masing barang atau jasa dalam kumpulan barang atau jasa sejenis yang dirangkum dalam satu output.
- Banyaknya Sub-suboutput atau akumulasi dari volume Sub-suboutput mencerminkan jumlah volume Output.
- Rumusan Sub-output dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya ditetapkan pada bagian selanjutnya Buku Pedoman ini.
- Komponen merupakan tahapan/bagian dari proses pencapaian output.
- Komponen terdiri atas komponen utama dan komponen pendukung.
- Antar komponen mempunyai keterkaitan yang saling mendukung dalam pencapaian Output, sehingga ketidakterlaksanaan/ keterlambatan salah satu komponen bisa menyebabkan ketidakterlaksanaan/keterlambatan komponen yang lain dan juga bisa berdampak pada penurunan kualitas, penurunan kuantitas maupun kegagalan dalam pencapaian output.
- Rumusan Komponen dalam aplikasi RKAKL untuk Ditjen Cipta Karya ditetapkan pada bagian selanjutnya Buku Pedoman ini.
- Sub-komponen merupakan kelompok-kelompok detil belanja, yang disusun dalam rangka memudahkan dalam pelaksanaan Komponen.
- Sub-komponen digunakan untuk menetapkan nama paket pekerjaan.
- Detil Belanja merupakan rincian kebutuhan belanja dalam tiap-tiap jenis belanja yang berisikan item-item belanja
- Detail belanja merupakan penjabaran dari paket pekerjaan yang ditetapan pada level sub-komponen.