Mengapa ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
- Aman dan Nyaman, karena kalau di swasta katanya nanti bisa nggak
dipakai orang lagi, dipecat, dan sebagainya. Motivasi ini jelas awal dan
asal muasal dari sifat PGPS (pinter goblok pendapatan sama). Kalau jadi
PNS aman, gak bakalan dipecat mau segoblok apa juga. Mau kerja rajin,
mau kerja malas, mau kreatif atau dongo, tetap aman dah.
- Pensiun, ini cukup masuk akal dan manusiawi, tapi apa mereka tidak
tahu bahwa perusahaan-perusahaan swasta pun banyak yang memiliki
program dana pensiun, dan kenapa tidak setinggi itu animo untuk bekerja
di swasta? mungkin kembali ke poin di atas.
- Mau jadi kaya, nah ini nih… jarang diungkapkan, tapi kalau mau
disurvey secara jujur inilah motivasi utama mayoritas orang yang mau
jadi PNS.
- Kebanggaan, hmm… mungkin juga, meskipun saya gak tahu di mana
harus bangganya. Memang ada beberapa profesi yang membanggakan atau
menurut saya mereka patut bangga dengan itu seperti peneliti ilmiah,
dosen, guru (salut untuk yang ini) atau profesi-profesi yang memang
membutuhkan kompetensi tinggi, untuk profesi-profesi seperti ini
tentunya tidak berlaku “if I am just a little bit dumber, then I will be
a PNS”. Tapi yang lainnya, bangga??
Sumber-Sumber Yang Pro
1. Kemudahan Melanjutkan Sekolah
Setelah diresmikan menjadi PNS (setelah lulus prajab, dan biasanya
disyaratkan minimal 2 tahun bekerja sejak CPNS), peluang untuk sekolah
terbuka lebar melalui berbagai program baik yang ditawarkan oleh
Pemerintah (biasanya Bappenas rutin tiap tahun melalui Badan Diklatnya,
Departemen PU, Departemen Keuangan, dan lain-lain) maupun pihak swasta
dan lembaga donor luar negeri. Syaratnya Anda harus memperoleh izin dari
atasan (minimal setingkat eselon 2)
2. Waktu Luang Setelah Bekerja
Jam kerja PNS untuk lima hari kerja (di Pusat dan beberapa Pemda)
adalah jam 8.00 – 16.00, untuk Pemda dan Depdagri biasanya ada apel pagi
jam 07.30 dan apel sore (tentatif) jam 16.00. Sementara untuk enam hari
kerja (di sebagian besar Pemda) adalah jam 8.00 – 14.00. Di luar waktu
tersebut bisa digunakan untuk nyambi atau melakukan aktivitas lain yang
bermanfaat sekaligus nambah penghasilan yang halal tanpa harus korupsi.
3. Membina relasi
Jadi PNS saat ini memudahkan kita membina relasi dengan siapapun,
karena kita tetap dibutuhkan, walaupun terkadang dibenci masyarakat,
terutama di bidang pelayanan publik dan administrasi. Manfaatkan relasi
untuk menambah pendapatan dan meningkatkan karir Anda.
4. Mudah Berpindah Instansi
Tidak seperti di swasta yang harus melalui tes lagi kalau pindah
kerja, di PNS selama sudah mengantongi NIP, Anda bisa pindah kemanapun
dengan tetap membawa NIP asal Anda, yang penting ada yang mempromosikan
Anda di tempat yang dituju dan dibutuhkan di tempat tersebut. Syaratnya
hanya mengajukan surat permohonan pindah dari instansi asal ke BKN dan
instansi tujuan. Saya sendiri sudah mengalaminya, dari pindah instansi
di lingkungan internal Pemda, hingga pindah antar instansi ke Pemerintah
Pusat
5. Mempunyai posisi yang kuat dan jaminan keamanan kerja, karena diangkat dengan SK Menteri, Gubernur, Walikota atau Bupati.
6. Mempunyai kepastian dan standar gaji yang cukup tinggi. Selain
gaji pokok ada banyak jenis tunjangan, baik tunjangan fungsional maupun
jabatan.
7. PHK? … tidak. Pemerintah telah menjamin tidak akan ada PNS yang di-PHK, kecuali alasan tertentu.
8. Jenjang kepangkatan yang jelas dan diatur oleh UU.
9. Promosi Jabatan. Banyak jabatan dari Kepala Seksi hingga Dirjen,
bahkan Menteri. Siapa tau diantara Anda kelak menjadi Pejabat.
10. Peluang untuk mengikuti peningkatan SDM, baik training maupun pendidikan yang lebih tinggi (S1-S3).
11. Pensiun Anda akan dijamin pemerintah.
0 komentar:
Post a Comment