remunerasi PNS Pemerintah daerah

dengan adanya remunerasi itu maka akan ada perubahan cukup besar dalam pembiayaan belanja PNS di Kemendagri. "Kalau remunerasi ini dinaikkan, maka semua honor PNS di Kemendagri, seperti honor kepanitiaan akan ditiadakan. Yang diberlakukan adalah single salary (gaji tunggal)," kata Mendagri.

Juklak Pembayaran Tunjangan Kinerja / Remunerasi pada Kementerian Negara/Lembaga

Peraturan Dijen Perbendaharaan Nomor PER-53/PB/2013 memberikan arahan tentang Petunjuk pelaksanaan pembayaran Tunjangan kinerja pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga.

Jutaan Rupiah THR PNS tahun 2016

Jutaan Rupiah tentu akan diterima para Pegawai Negeri, baik deberi langsung oleh Bendahara maupun yang di transfer langsung ke rekening masing -masing pegawai..

contoh kata pengantar LAKIP

Penyusunan LAKIP ini dilakukan guna memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2004.

Ujian Sertifikasi Pengadaan barang/jasa sesuai perpres 54 tahun 2010, perpres 70 tahun 2012 : Soal dan Kunci Jawaban

1. Adendum Kontrak disusun berdasarkan Berita Acara Negosiasi Teknis dan Harga, antara Pokja ULP dengan Penyedia Barang/Jasa, yang mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang tercantum pada Perjanjian/Kontrak awal. (S) 2. Biaya mobilisasi dapat diperhitungkan sebagai salah satu unsur biaya yang dibebankan pada Uang Muka. (B).

Friday, 1 February 2013

Bahan Uji Publik Draft Revisi Perubahan PP No.74 Tahun 2008 Tentang Guru

Rencana perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sudah selesai dilakukan uji publik, sebagaimana jadwal dan lokasi uji publik berikut ini :
TAHAP-1 (1-19 Oktober 2012,BPSDMPK-PMP) : 
Medan, Jakarta,  Semarang, Denpasar, Pontianak, dan Jayapura. Palembang. Bandung, Samarinda, Makassar, Kendari, dan Kupang

TAHAP-2 (9-18 DES-2012,BALITBANG) : Pekanbaru,Yogyakarta,Ambon,Banjarmasin,Jambi,Manado,Paangkaraya,Mataram,Lampung,Surabaya,Malang, dan Palu
Berikut ini Rencana Penyelesaian Revisi PP 74/2008 : Guru
No
TAHAPAN KEGIATAN
WAKTU
1
Penyempurnaan Berdasarkan Hasil Uji Publik
26-31 Des.2012
2
Penyempurnaan Terakhir Kesepakatan Internal Kemdikbud
1-31 Januari 2013
3
Pembahasan Antar Kementerian/harmonisasi di Kem. Hukum dan HAM
1-15 Februari 2013
4
Proses Pengesahan PP oleh Presiden (melalui Setneg)
16 Februari- 30 Maret 2013
Ada beberapa Substansi terhadap Perubahan PP No.74 Th.2008 diantaranya :

  • Penegasan  konsep guru tetap yang diangkat oleh lembaga pendidikan yang didirikan masyarakat  (Pasal 1 angka 8) dan Penjabaran guru tetap yang diangkat Pemerintah, pemerintah daerah, atau kepala satuan pendidikan (Pasal 15)
  • konsistensi dan koherensi pendidikan proesi guru, mulai dari tahap perencanaan, pendidikan, penempatan sampai dengan pembinaan( Pasal 4 ayat (3))
  • rincian substansi ujian tertulis dan ujian kinerja pada Pendidikan profesi (Pasal 9)
  • rincian substansi ujian tertulis dan ujian kinerja pada Pendidikan profesi (Pasal 10 ayat (5,6))
  • Perubahan konsep dan mekanisme uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik, melalui pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG), atau pendidikan profesi guru (PPG).(Pasal 12)
  • Pengaturan tentang syarat Organisasi Profesi Guru (Pasal 44 ayat (3))
  • Beban kerja Kepala sekolah, wakil kepala sekolah,ketua program keahlian (di SMK),Kepala Perpustakaan,Kepala laboratorium,,Guru BK,Pengawas (Pasal 54)
  • Pengangkatan Guru oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui seleksi (:Ujian tertulis, wawancara,, dan praktik mengajar): (Pasal 58)
  • Pemindahan guru antarprovinsi, antarkabupaten atau antarkota, antarkecamatan, antarsatuan   pendidikan, antarjenjang pendidikan, antarjenis pendidikan, dan antarmatapelajaran/rumpun mata pelajaran (Pasal 62)
Untuk lebih lengkapnya bisa anda baca bahan uji publik draft revisi PP 74/2008 tentang Guru berikut ini….