remunerasi PNS Pemerintah daerah

dengan adanya remunerasi itu maka akan ada perubahan cukup besar dalam pembiayaan belanja PNS di Kemendagri. "Kalau remunerasi ini dinaikkan, maka semua honor PNS di Kemendagri, seperti honor kepanitiaan akan ditiadakan. Yang diberlakukan adalah single salary (gaji tunggal)," kata Mendagri.

Juklak Pembayaran Tunjangan Kinerja / Remunerasi pada Kementerian Negara/Lembaga

Peraturan Dijen Perbendaharaan Nomor PER-53/PB/2013 memberikan arahan tentang Petunjuk pelaksanaan pembayaran Tunjangan kinerja pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga.

Jutaan Rupiah THR PNS tahun 2016

Jutaan Rupiah tentu akan diterima para Pegawai Negeri, baik deberi langsung oleh Bendahara maupun yang di transfer langsung ke rekening masing -masing pegawai..

contoh kata pengantar LAKIP

Penyusunan LAKIP ini dilakukan guna memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2004.

Ujian Sertifikasi Pengadaan barang/jasa sesuai perpres 54 tahun 2010, perpres 70 tahun 2012 : Soal dan Kunci Jawaban

1. Adendum Kontrak disusun berdasarkan Berita Acara Negosiasi Teknis dan Harga, antara Pokja ULP dengan Penyedia Barang/Jasa, yang mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang tercantum pada Perjanjian/Kontrak awal. (S) 2. Biaya mobilisasi dapat diperhitungkan sebagai salah satu unsur biaya yang dibebankan pada Uang Muka. (B).

Thursday, 22 November 2012

KISI-KISI UN 2013

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  melalui Badan Standar Nasional Pendidikan  atau BSNP akhirnya merilis kisi-kisi soal Ujian Nasional 2013. Perkiraan soal untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah itu mulai disosialisasikan di laman resmi BSNP sejak hari Selasa (20/11/2012).

Dalam laman tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mencantumkan tiga tautan, yaitu tautan surat keputusan (SK) tentang kisi-kisi soal ujian nasional (UN), tautan berisi kisi-kisi soal UN untuk jenjang sekolah dasar, serta satu tautan berisi kisi-kisi soal UN untuk jenjang sekolah menengah pertama dan atas.

SK menyebutkan bahwa khusus kisi-kisi UN ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal UN dan memiliki masa berlaku selama tiga tahun.

Sosialisasi kisi-kisi soal UN ini sesuai dengan janji Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemdikbud Hari Setiadi, pekan lalu. Sebelumnya, rencana sosialisasi kisi-kisi memang sempat diundur dari bulan Oktober ke bulan November.

Dengan publikasi kisi-kisi UN ini para guru dapat segera memanfaatkan kisi-kisi ini sebagai acuan untuk mengajarkan materi yang sesuai kepada siswanya. Selain melalui situs resmi BSNP dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, kisi-kisi akan disosialisasikan melalui dinas pendidikan di masing-masing daerah.

Materi yang dimuat dalam kisi-kisi dan akan diujikan dalam UN tahun depan pun tidak jauh berbeda dengan kisi-kisi soal UN 2012. Oleh karena itu, meski soal UN akan dibuat dalam 20 variasi, menurut Hari, guru dan siswa tak perlu khawatir.

DOWNLOAD KISI-KISI UN 2013

kisi-kisi soal UN untuk jenjang sekolah dasar
kisi-kisi soal UN untuk jenjang sekolah menengah pertama dan atas.


Sumber : http://bsnp-indonesia.org/

Wednesday, 21 November 2012

PENGUMUMAN KELULUSAN SERTIFIKASI GURU 2012

Sehubungan dengan telah selesainya kegiatan Sertifikasi Guru tahun 2012 kuota Kemdikbud, maka dengan ini kami informasikan PENGUMUMAN RESMI KELULUSAN PLPG melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta:

Nomor: 582/SP/2010 tanggal 28 September 2012 tentang Kelulusan Peserta PLPG Sertifikasi Guru Kemdikbud Rayon 109 Universitas Negeri Jakarta Tahun 2012; 
SK bisa diunduh di SINI; lampiran daftar nama peserta bisa diunduh di SINI

Nomor: 685.b/SP/2012 tanggal 25 Oktober 2012 tentang Kelulusan Peserta Ujian Ulang PLPG Sertifikasi Guru Kemdikbud Rayon 109 Universitas Negeri Jakarta Tahun 2012; 
SK bisa diunduh di SINI; lampiran daftar nama peserta bisa diunduh di SINI

Daftar Peserta yang TIDAK LULUS bisa diunduh di SINI

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. 

___________________________
Panitia Sertifikasi Guru 
LPTK Rayon 109 UNJ

Wednesday, 14 November 2012

Pesangon Miliaran untuk PNS yang Pensiun Dini..?

JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menetapkan besaran dana pesangon kepada PNS yang bersedia pensiun dini. Saat ini, beredar kabar bahwa  bagi PNS yang memilih pensiun dini akan mendapatkan pesangon miliara rupiah.

"Tidak ada itu, pemerintah tidak pernah menyebutkan angka apalagi sampai miliaran rupiah seperti kabar yang disebarluaskan di short message service (SMS)," kata Eko Prasojo di Jakarta, Senin (12/11).

Dia mengaku juga menerima pesan singkat (SMS) serupa yang intinya PNS yang dipensiunkan dini akan menerima uang pesangon miliaran rupiah. "Di SMS tersebut juga disebutkan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ditetapkan, dengan demikian uang pensiun PNS akan diberikan sekaligus layaknya pegawai BUMN," ujarnya.

Dia menyesalkan informasi menyesatkan yang disebarluaskan oknum tidak bertanggung jawab. Lantaran banyak masyarakat terutama di daerah yang mempercayai informasi tersebut.
"Di daerah sudah heboh kalau UU ASN sudah ada, yang artinya sistem pembayaran pensiunan diberikan sekaligus. Padahal kan itu berita bohong," ucapnya.

Guru besar UI ini meminta masyarakat jangan percaya dengan kabar tersebut. Sebab, sistem pembayaran pensiun hingga kini belum ditetapkan pemerintah. Hal itulah salah satunya yang menyebabkan RUU ASN belum juga ditetapkan hingga saat ini.(esy/jpnn)
 
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2012/11/12/146682/Dibantah,-Pesangon-Miliaran-untuk-PNS-yang-Pensiun-Dini-

Wednesday, 7 November 2012

Kadis Pendidikan DKI Bahas Nasib Guru Honorer Bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta ( Ahok )

Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto hari ini bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka membahas nasib status guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kita bicarakan pertama memperjuangkan guru honorer untuk menjadi PNS," kata Taufik kepada wartawan usai rapat dengan Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/11/2012).

Taufik mengatakan, saat ini perubahan status guru honorer menjadi PNS masih dalam proses. Menurutnya, para guru honorer tersebut masuk dalam kategori 2, yakni guru yang mengajar di sekolah negeri sejak tahun 2005 dan tahun sebelumnya. Proses ini terus berlanjut dan masih menunggu kebijakan dari Menteri Pemberdayagunaan dan Aparatur Nengara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

"Bagaimana kelanjutannya menunggu kebijakan MenPAN RB," ucap Taufik.

Selain masalah status, Taufik juga membicarakan insentif yang diterima guru honorer. Saat ini lanjut Taufik, guru honorer mendapat insentif sebesar Rp 400 ribu untuk 3 bulan, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2012. Menurutnya tahun depan insentif untuk guru honorer harus diprogramkan lagi.

"Saat ini diberikan kepada guru honorer yaitu guru non PNS untuk sekolah negeri. Besarnya Rp 400 ribu per bulan itu sejak Oktober, November sampai Desember. Dan tahun depan harus diprogramkan kembali," ujarnya.

Taufik menambahkan kebutuhan PNS di DKI sangat banyak, oleh karena itu dibutuhkan pendekatan kesejahteraan untuk memenuhi kebutuhan ini.

"Kebutuhan PNS di DKI kan banyak, 38.000an pertahun dan sejak 2010 rata-rata pensiun 1000an. Pendekatan berikutnya adalah kesejahteraan," ucap Taufik.

Sumber : http://news.detik.com/read/2012/11/07/155359/2084979/10/temui-ahok-kadis-pendidikan-dki-bahas-nasib-guru-honorer?9922022

SUMPAH PNS DKI JAKARTA ( 08 NOVEMBER 2012 )

Berikut ini kami lampirkan Daftar Nama CPNS Pemprov DKI Jakarta yang akan diambil sumpahnya menjadi PNS pada hari Kamis, 8 November 2012. Bagi CPNS yang termasuk dalam daftar nama tersebut agar menghubungi bagian kepegawaian Unit/SKPD terkait untuk menerima undangan resmi dari BKD Provinsi DKI Jakarta.

Untuk CPNS yang belum termasuk di dalam daftar nama tersebut akan kami informasikan kembali di dalam daftar CPNS yang berproses  sesuai dengan proses yang berjalan. Informasi proses pengangkatan CPNS menjadi PNS ini akan tetap terus diupdate oleh BKD Provinsi DKI Jakarta dan data yang ada dapat berubah sewaktu-waktu sesuai proses yang ada.
  1. Lampiran daftar CPNS yang akan diambil Sumpah PNS periode 08 November 2012

Sunday, 4 November 2012

JOKOWI JAMIN GURU SWASTA DAN HONORER DKI JAKARTA DAPAT KARTU SEHAT

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, akan memberikan kartu sehat kepada seluruh guru swasta dan honorer di ibu kota, pada 2013 mendatang. Dengan kartu tersebut, para guru dapat menggunakan fasilitas kesehatan di seluruh rumah sakit di Jakarta.

Saat ini, lanjut Jokowi, pihaknya tengah menghitung jumlah guru swasta dan honorer di Jakarta. "Penghitungan diharapkan segera rampung, sehingga kartu sehat dapat segera disebar kepada para guru," kata Jokowi di Jakarta, Minggu (4/11).

Jokowi berharap, kartu sehat dapat mempermudah guru dalam menganani persoalan kesehatan.

PROSES PENGANGKATAN CPNS MENJADI PNS DKI JAKARTA ( PER 05 NOVEMBER 2012 )

Berikut ini kami tampilkan data dan statistik pemrosesan pengangkatan CPNS menjadi PNS oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta sampai dengan tanggal 1 November 2012. Saat ini BKD Provinsi DKI Jakarta juga masih tetap terus memproses CPNS dengan masa kerja < 2 tahun untuk diangkat menjadi PNS sesuai dengan ketentuan yang ada.

Data CPNS ini akan tetap diupdate dan ditampilkan dalam web BKD dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan proses yang sedang berjalan.Bagi CPNS yang sudah mengikuti diklat prajabatan agar segera berproses dan melengkapi segala persyaratan dan kelengkapan administrasi untuk selanjutnya diajukan dalam proses pengangkatan menjadi PNS oleh bagian Kepegawaian Unit / SKPD masing-masing.  
Untuk semua bagian Kepegawaian Unit / SKPD agar segera mengirimkan data dan berkas administrasi CPNS yang sudah sesuai ketentuan dan lengkap kepada BKD Provinsi DKI Jakarta agar proses pengangkatan CPNS menjadi PNS segera terselesaikan. Semua informasi yang berkaitan dengan proses pengangkatan CPNS menjadi PNS Pemprov DKI Jakarta hanya akan dipublikasikan melalui web resmi BKD Provinsi DKI Jakarta di alamat : http://bkddki.jakarta.go.id.

BKD Provinsi DKI Jakarta tidak memungut biaya apapun dalam proses pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan semua sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk info, pertanyaan dan saran kepada BKD Provinsi DKI Jakarta dapat menghubungi : Telp. 3823033 Faks. 3823033 maupun Email : bkdprov@jakarta.go.id
  1. Lampiran Proses Alih Status CPNS PNS per 02 November 2012