Sunday, 4 November 2012

PROSES PENGANGKATAN CPNS MENJADI PNS DKI JAKARTA ( PER 05 NOVEMBER 2012 )

Berikut ini kami tampilkan data dan statistik pemrosesan pengangkatan CPNS menjadi PNS oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta sampai dengan tanggal 1 November 2012. Saat ini BKD Provinsi DKI Jakarta juga masih tetap terus memproses CPNS dengan masa kerja < 2 tahun untuk diangkat menjadi PNS sesuai dengan ketentuan yang ada.

Data CPNS ini akan tetap diupdate dan ditampilkan dalam web BKD dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan proses yang sedang berjalan.Bagi CPNS yang sudah mengikuti diklat prajabatan agar segera berproses dan melengkapi segala persyaratan dan kelengkapan administrasi untuk selanjutnya diajukan dalam proses pengangkatan menjadi PNS oleh bagian Kepegawaian Unit / SKPD masing-masing.  
Untuk semua bagian Kepegawaian Unit / SKPD agar segera mengirimkan data dan berkas administrasi CPNS yang sudah sesuai ketentuan dan lengkap kepada BKD Provinsi DKI Jakarta agar proses pengangkatan CPNS menjadi PNS segera terselesaikan. Semua informasi yang berkaitan dengan proses pengangkatan CPNS menjadi PNS Pemprov DKI Jakarta hanya akan dipublikasikan melalui web resmi BKD Provinsi DKI Jakarta di alamat : http://bkddki.jakarta.go.id.

BKD Provinsi DKI Jakarta tidak memungut biaya apapun dalam proses pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan semua sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk info, pertanyaan dan saran kepada BKD Provinsi DKI Jakarta dapat menghubungi : Telp. 3823033 Faks. 3823033 maupun Email : bkdprov@jakarta.go.id
  1. Lampiran Proses Alih Status CPNS PNS per 02 November 2012

0 komentar:

Post a Comment