remunerasi PNS Pemerintah daerah

dengan adanya remunerasi itu maka akan ada perubahan cukup besar dalam pembiayaan belanja PNS di Kemendagri. "Kalau remunerasi ini dinaikkan, maka semua honor PNS di Kemendagri, seperti honor kepanitiaan akan ditiadakan. Yang diberlakukan adalah single salary (gaji tunggal)," kata Mendagri.

Juklak Pembayaran Tunjangan Kinerja / Remunerasi pada Kementerian Negara/Lembaga

Peraturan Dijen Perbendaharaan Nomor PER-53/PB/2013 memberikan arahan tentang Petunjuk pelaksanaan pembayaran Tunjangan kinerja pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga.

Jutaan Rupiah THR PNS tahun 2016

Jutaan Rupiah tentu akan diterima para Pegawai Negeri, baik deberi langsung oleh Bendahara maupun yang di transfer langsung ke rekening masing -masing pegawai..

contoh kata pengantar LAKIP

Penyusunan LAKIP ini dilakukan guna memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2004.

Ujian Sertifikasi Pengadaan barang/jasa sesuai perpres 54 tahun 2010, perpres 70 tahun 2012 : Soal dan Kunci Jawaban

1. Adendum Kontrak disusun berdasarkan Berita Acara Negosiasi Teknis dan Harga, antara Pokja ULP dengan Penyedia Barang/Jasa, yang mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang tercantum pada Perjanjian/Kontrak awal. (S) 2. Biaya mobilisasi dapat diperhitungkan sebagai salah satu unsur biaya yang dibebankan pada Uang Muka. (B).

Sunday, 28 July 2013

DOWNLOAD CONTOH SOAL-SOAL CPNS TAHUN 2013 GRATIS

Kumpulan Soal-Soal Latihan CPNS 2013 merupakan Soal latihan kemampuan untuk menguji sejauh mana pemahaman anda mengenai pengetahuan umum dan hal - hal yang terkait dengan instansi, baik instansi pusat ataupun daerah.

Untuk tahun ini pemerintah bakal menyaring 60.000 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2013 ini. Nantinya para CPNS wajib lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

 Untuk TKD, seperti tahun 2012, kisi-kisinya terdiri dari 3 kelompok.

  • Pertama, tes wawasan kebangsaan (TWK), yang dimaksudkan untuk menilai penguasaan pegetahuan dan kemampuan mngimplementasikan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan Indonesia, meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini meliputi sistem tata Negara, baik pusat maupun daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Indoensia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
  • Kedua, tes itelegensi umum (TIU), yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, yakni kemampuan dalam menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numeric, yakni kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
  • Ketiga, tes karakteristik pribadi (TKP), yang dimaksudkan untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan dan orang lain, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Adapun kisi-kisi materi tes kompetensi bidang, disusun dan ditetapkan oleh masing-masing instansin pembina jabatan fungsional. Misalnya, untuk guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk medis paramedic oleh Kemenetrian Kesehatan.

Berikut ini beberapa contoh soal latihan cpns dengan SISTEM CAT ONLINE
Silahkan klik link di bawah ini untuk berlatih secara online:
1. CONTOH SOAL CPNS TWK KLIK MAINKAN CHAT
2. TRY OUT CPNS TENAGA HONORER KLIK MAINKAN CHAT
(Password : honorercpnsonline)
3. SOAL LATIHAN PDF KLIK DOWNLOAD
4. SOAL LATIHAN PDF KLIK DOWNLOAD



LOWONGAN CPNS UNTUK ALUMNI STAN DI LINGKUNGAN KEMENKEU TAHUN ANGGARAN 2013

LOWONGAN CPNS UNTUK ALUMNI STAN DI LINGKUNGAN KEMENKEU TAHUN ANGGARAN 2013.Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 akan melakukan seleksi terhadap Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Tahun 2012/2013 untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II sesuai kebutuhan, dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Peserta Tes Kompetensi Dasar adalah Lulusan Program Diploma I dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Tahun 2012/2013;
  2. Peserta yang akan mengikuti Tes Kompetensi Dasar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman (website) http://rekrutmen.depkeu.go.id mulai tanggal 27 Juli 2013 pukul 06.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Agustus 2013 pukul 24.00 WIB;
  3. Peserta memilih lokasi pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar melalui laman (website) http://rekrutmen.depkeu.go.id pada saat pendaftaran secara online. Pilihan lokasi pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini;
  4. Peserta yang telah melakukan pendaftaran secara online dapat mengunduh (download) Bukti Pendaftaran Online dan wajib mencetak Bukti Pendaftaran Online tersebut;
  5. Keputusan lokasi Tes Kompetensi Dasar setiap peserta ditetapkan oleh Panitia Pusat berdasarkan pertimbangan antara lain pilihan peserta dan kondisi lokasi pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar;
  6. Nama Peserta Ujian, Jadual Pelaksanan, dan Lokasi Tes Kompetensi Dasar akan diumumkan pada tanggal 21 Agustus 2013 melalui laman (website) http://rekrutmen.depkeu.go.id;
  7. Tes Kompetensi Dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2013;
  8. Keputusan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (dari Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
DAFTAR PILIHAN LOKASI PELAKSANAAN TES KOMPETENSI DASAR
DALAM RANGKA REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DARI LULUSAN SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2013
  1. Medan
  2. Palembang
  3. Pekanbaru
  4. Jakarta
  5. Bandung
  6. Yogyakarta
  7. Surabaya
  8. Denpasar
  9. Pontianak
  10. Balikpapan
  11. Makassar
  12. Manado
  13. Jayapura
Pengiriman Lamaran



  • Silakan melamar secara online melalui laman :

  • http://rekrutmen.depkeu.go.id

    Monday, 22 July 2013

    Kapan Pengumuman CPNS Tahun 2013?


    Kapan Pengumuman CPNS Tahun 2013?. Pengumuman CPNS Tahun 2013 ini adalah hal yang sangat ditunggu-tunggu saat ini oleh para pencari lowongan CPNS. Menurut jadwal dari berbagai pihak, Lowongan CPNS 2013 ini akan di mulai pada bulan Juni 2013, tapi hingga bulan Juli ini pengumuman penerimaan cpns 2013 belum juga ada. Oleh karena itu semua calon pendaftar CPNS 2013 diharapkan bersabar dan terus meningkatkan persiapan untuk mengikuti Pendaftaran CPNS 2013 mendatang. Banyak belajar dan banya berdoa :)

    Menurut info terbaru, Penerimaan CPNS untuk beberapa instansi Kementerian akan mulai dibuka Seuasai Ramadhan 2013 ini. Ada juga yang mengatakan bahwa kemungkinan Penerimaan cpns akan dibuka pada Bulan Oktober 2013 mendatang. Berdasarkan isu yang berkembang, penerimaan CPNS 2013 ini akan dilakukan secara besar-besaran. 

    Info CPNS untuk pegawai pemerintah tingkat provinsi hingga kabupaten masih menunggu pengumuman dari Provinsi dan Kabupaten terkait.

    Kapanpun jadwal pastinya, saat ini kita hanya bisa menunggu saja dan terus memantau perkembangan. Sambil menunggu, mari kita meningkatkan persiapan kita untuk menghadapi ujian CPNS 2013 ini.

    Saturday, 20 July 2013

    Dibawah Ini Daftar Pemda Yang Membuka Lowongan CPNS Tahun 2013

    Dibawah Ini Daftar Pemda Yang Membuka Lowongan CPNS Tahun 2013. Pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 60 ribu orang. Dari total 60 ribu CPNS baru itu, sebanyak 20 ribu CPNS direkrut oleh instansi pusat dan 40 ribu CPNS akan direkrut oleh pemerintah daerah.

    Melansir keterangan di Setkab, Sabtu (20/7/2013), pemerintah daerah yang mendapatkan tambahan formasi CPNS 40 ribu dari jalur umum sebanyak 225 instansi, terdiri dari 33 pemerintah provinsi dan 192 kabupaten/kota.

    Berikut Pemerintah Daerah yang akan membuka seleksi CPNS untuk Tahun Anggaran 2013:

    Pemerintah Daerah
    1. Provinsi NAD.
    2. Kab. Gayo Lues.
    3. Kab. Aceh Barat Daya.
    4. Kab. Aceh Selatan.
    5. Kab. Aceh Singkil.
    6. Kab. Aceh Tamiang.
    7. Kab. Aceh Tenggara.
    8. Kab. Pidie Jaya.
    9. Provinsi Sumatera Utara.
    10. Kab. Batu Bara.

    11. Kab. Nias.
    12. Kab. Nias Barat.
    13. Kab. Nias Selatan.
    14. Kab. Nias Utara.
    15. Kab. Padang Lawas.
    16. Kab. Padang Lawas Utara.
    17. Kab. Deli Serdang.
    18. Kab. Labuhan Batu Utara.
    19. Kab. Tapanuli Tengah.
    20. Kab. Tapanuli Utara.

    21. Kab. Sibolga.
    22. Provinsi Sumatera Barat.
    23. Kab. Kepulauan Mentawai.
    24. Kab. Solok Selatan.
    25. Kab. Pasaman.
    26. Kota Padang Panjang.
    27. Kab. Indragiri Hilir.
    28. Kab. Kepulauan Meranti.
    29. Kab. Kuantan Singingi.
    30. Kab. Pelalawan.

    31. Kab. Rokan Hilir.
    32. Kab. Siak.
    33. Kota Pekanbaru.
    34. Kab. Batanghari.
    35. Kab. Kerinci.
    36. Kab. Sarolangun.
    37. Kab. Tebo.
    38. Kota Sungai Penuh.
    39. Kab. Bungo.
    40. Kab. Banyuasin.

    41. Kab. Muara Enim.
    42. Kab. Musi Banyuasin.
    43. Kab. Musi Rawas.
    44. Kab. Ogan Ilir.
    45. Kab. Ogan Komering Ilir.
    46. Kab. Ogan Komering Ulu.
    47. Kota Pagar Alam.
    48. Kota Prabumulih.
    49. Kab. Lahat.
    50. Kab. Ogan Komering Ulu Selatan.

    51. Kota Lubuk Linggau.
    52. Provinsi Bangka Belitung.
    53. Kab. Bangka Barat.
    54. Kab. Bangka Selatan.
    55. Kab. Bangka Tengah.
    56. Kab. Belitung.
    57. Kab. Belitung Timur.
    58. Kab. Bangka.
    59. Provinsi Bengkulu.
    60. Kab. Bengkulu Tengah.

    61. Kab. Kepahiang.
    62. Kab. Lebong.
    63. Kab. Rejang Lebong.
    64. Kab. Seluma.
    65. Provinsi Lampung.
    66. Kab. Mesuji.
    67. Kab. Pesisir Barat.
    68. Kab. Pesawaran.
    69. Kab. Tanggamus.
    70. Kab. Way Kanan.

    71. Kab. Metro.
    72. Kab. Kep. Anambas.
    73. Kab. Lingga.
    74. Kab. Natuna.
    75. Provinsi DKI Jakarta.
    76. Kab. Bogor.
    77. Kota Bandung.
    78. Kota Depok.
    79. Kota Bogor.
    80. Kota Tangerang Selatan.

    81. Kota Serang.
    82. Kota Cilegon.
    83. Kab. Cilacap.
    84. Kab. Kedal.
    85. Kab. Kudus.
    86. Kab. Purblingga.
    87. Kab. Semarang.
    88. Kab. Wonosobo.
    89. Kota Magelang.
    90. Kota Pekalongan.

    91. Kota Salatiga.
    92. Kota Semarang.
    93. Kota Surakarta.
    94. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
    95. Kab. Jember
    96. Kab. Sidoarjo.
    97. Kota Mojokerto.
    98. Kota Mojokerto.
    99. Kota Surabaya.
    100. Kab. Mojokerto.

    101. Kab. Pamekasan.
    102. Kab. Tuban.
    103. Kota Blitar.
    104. Kota Diri.
    105. Kota Malang.
    106. Kota Probolinggo.
    107. Provinsi Kalimantan Tengah.
    108. Kab. Barito.
    109. Kab. Katingan.
    110. Kab. Lamandau.

    111. Kab. Pulang Pisau.
    112. Kab. Barito Timur.
    113. Kab. Kotawaringin Timur.
    114. Provinsi Kalimantan Barat.
    115. Kab. Kapuas Hulu.
    116. Kab. Kayong Utara.
    117. Kab. Ketapang.
    118. Kab. Kubu Raya.
    119. Kab. Landak.
    120. Kab. Melawai.

    121. Kab. Sanggau.
    122. Kab. Sekadau.
    123. Kab. Sintang.
    124. Kab. Pontianak.
    125. Kab. Sambas.
    126. Kota Pontianak.
    127. Kota Singkawang.
    128. Provinsi Kalimantan Selatan.
    129. Kab. Balangan.
    130. Kab. Kota Baru.

    131. Kab. Tabalong.
    132. Kab. Tanah Bumbu.
    133. Kab. Tapin.
    134. Kab. Banjar.
    135. Kab. Barito Kuala.
    136. Kab. Hulu Sungai Tengah.
    137. Kab. Hulu Sungai Utara.
    138. Kota Banjar Baru.
    139. Kota Banjarmasin.
    140. Kab. Bulungan.

    141. Kab. Kutai Barat.
    142. Kab. Kutai Timur.
    143. Kab. Malinau.
    144. Kab. Nunukan.
    145. Kab. Paser.
    146. Kab. Penajam Paser Utara.
    147. Kab. Tana Tidung.
    148. Kota Bontang.
    149. Kab. Bolaang Mongondow Selatan.
    150. Kab. Bolaang Mongondow Timur.

    151. Kab. Bolaang Mongondow Utara.
    152. Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro.
    153. Kab. Minahasa Tenggara.
    154. Kab. Bolaang Mangondow.
    155. Kota Tomohon.
    156. Kab. Gorontalo Utara.
    157. Kab. Pohuwato.
    158. Provinsi Sulawesi Selatan.
    159. Kab. Luwu Timur.
    160. Kab. Bantaeng.

    161. Kab. Enrekang.
    162. Kab. Pinrang.
    163. Kab. Toraja Utara.
    164. Kota Pare Pare.
    165. Provinsi Sulawesi Tengah.
    166. Kab. Tojo Una-Una.
    167. Kab. Bombana.
    168. Kab. Buton Utara.
    169. Kab. Kolaka Utara.
    170. Kab. Konawe Utara.

    171. Kab. Wakatobi.
    172. Provinsi Sulawesi Barat.
    173. Kab. Jembrana.
    174. Kab. Karangasem.
    175. Kota Denpasar.
    176. Provinsi Nusa Tenggara Barat.
    177. Kab. Lombok Utara.
    178. Kab. Sumbawa Barat.
    179. Provinsi Nusa Tenggara Timur.
    180. Kab. Mangarai Barat.

    181. Kab. Manggarai Timur.
    182. Kab. Sabu Raijua.
    183. Kab. Sumba Barat.
    184. Kab. Sumba Barat Daya.
    185. Kab. Sumba Tengah.
    186. Kab. Ende.
    187. Kab. Flores Timur.
    188. Kab. Manggarai.
    189. Kab. Nagekeo.
    190. Kab. Rote Ndao.

    191. Kab. Sikka.
    192. Kab. Timor Tengah Utara.
    193. Provinsi Maluku.
    194. Kab. Buru Selatan.
    195. Kab. Maluku Barat Daya.
    196. Kab. Maluku Tenggara.
    197. Kota Tual.
    198. Kab. Maluku Tenggara Barat.
    199. Kab. Seram Bagian Barat.
    200. Provinsi Maluku Utara.

    201. Kab. Halmahera Tengah.
    202. Kab. Halmahera Timur.
    203. Kab. Pulau Morotai.
    204. Kab. Halmahera Barat.
    205. Kota Ternate.
    206. Kota Tidore Kepulauan.
    207. Kab. Asmat.
    208. Kab. Deiyai.
    209. Kab. Dogiyai.
    210. Kab. Intan Jaya.

    211. Kab. Jayawijaya.
    212. Kab. Keerom.
    213. Kab. Lanny Jaya.
    214. Kab. Memberamo Raya.
    215. Kab. Mappi.
    216. Kab. Paniai.
    217. Kab. Puncak.
    218. Kab. Puncak Jaya.
    219. Kab. Tolikara.
    220. Kab. Yalimo.

    221. Kab. Biak Numfor.
    222. Kab. Kepulauan Yapen.
    223. Provinsi Papua Barat.
    224. Kab. Fak Fak.
    225. Kab. Maybrat.
    226. Kab. Raja Ampat.

    Sumber:http://economy.okezone.com/read/2013/07/20/20/839974/226-pemda-ikut-serta-dalam-perburuan-cpns 

    Beberapa Kementrian Dan Lembaga Yang Membuka Lowongan CPNS Tahun 2013

    Beberapa Kementrian Dan Lembaga Yang Membuka Lowongan CPNS Tahun 2013. Pemerintah akan melakukan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai September mendatang untuk merekrut sekitar 60 ribu pegawai baru. Dari total 60 ribu CPNS baru itu, sebanyak 20 ribu CPNS direkrut oleh instansi pusat dan 40 ribu CPNS akan direkrut oleh pemerintah daerah.

    Melansir situs Setkab, Sabtu (20/7/2013), Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, Sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2013 ini.

    Berikut Kementerian Lembaga (K/L) yang membuka lowongan CPNS untuk Tahun Anggaran 2013:

    Kementerian/Lembaga
    1. Kementerian Koordinator Bidang Polhukam.
    2. Kementerian Koordinator Bidang Kesra.
    3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
    4. Kementerian Dalam Negeri.
    5. Kementerian Luar Negeri.

    6. Kementerian Pertahanan.
    7. Kementerian Hukum dan HAM.
    8. Kementerian Keuangan.
    9. Kementerian ESDM.
    10. Kementerian Perindustrian.

    11. Kementerian Perdagangan.
    12. Kementerian Pertanian.
    13. Kementerian Kehutanan.
    14. Kementerian Perhubungan.
    15. Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    16. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
    17. Kementerian Kesehatan.
    18. Kementerian Pekerjaan Umum.
    19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    20. Kementerian Sosial.

    21. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
    22. Kementerian Lingkungan Hidup.
    23. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
    24. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
    25. Kementerian PANRB

    26. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
    27. Kementerian Perumahan Rakyat.
    28. Kementerian Pemuda dan Olahraga.
    29. Kementerian Sekretariat Negara.
    30. Arsip Nasional RI (ANRI).

    31. Lembaga Administrasi Negara (LAN).
    32. Badan Kepegawaian Negara (BKN).
    33. Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS).
    34. Badan Pusat Statistik (BPS).
    35. Badan Inteljen Negara (BIN).

    36. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
    37. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN).
    38. Badan Informasi Geospasial (BIG).
    39. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    40. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

    41. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
    42. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
    43. Badan Pertanahan Nasional (BPN).
    44. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
    45. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    46. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
    47. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
    48. Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
    49. Badan SAR Nasional.
    50. Badan Narkotika Nasional (BNN).

    51. Badan Standarisasi Nasional (BSN).
    52. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
    53. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
    54. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT).
    55. Kejaksaan Agung.

    56. Sekretariat Kabinet.
    57. Sekretariat Jenderal BPK.
    58. Sekretariat Jenderal DPR.
    59. Sekretariat Mahkamah Agung.
    60. Sekretariat Mahkamah Konstitusi.

    61. Sekretariat Komisi Yudisial.
    62. Sekretariat Komisi Nasional HAM.
    63. Sekretariat KPU.
    64. Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA).
    65. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Sumber:http://economy.okezone.com/read/2013/07/20/20/839972/ini-kementerian-lembaga-yang-berburu-cpns 

    Friday, 12 July 2013

    SOAL PENERIMAAN CPNS 2013 DENGAN SISTEM CHAT

    SOAL PENERIMAAN CPNS 2013 DENGAN SISTEM CHAT. Pemerintah bakal menyaring 60.000 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2013 ini. Nantinya para CPNS wajib lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengajak seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik di pusat maupun daerah agar seleksi CPNS tahun 2013 ini dilaksanakan dengan bersih, obyektif, transparan, kompetitif dan bebas dari KKN, serta tidak dipungut biaya.

    "Hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan generasi muda bahwa untuk menjadi PNS hanya kemampuan diri sendiri," ungkap Azwar dalam keterangannya, Selasa (9/7/2013).

    Azwar menegaskan, salah satu program percepatan reformasi birokrasi di bidang Sumber Daya Manusia Aparatur adalah melakukan perbaikan Sistem Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Tujuannya agar seleksi ini menghasilkan CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab, dan netral.

    CPNS dimaksud harus memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat, mampu berperan sebagai perekat NKRI. Selain itu, juga memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah, serta memilki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan.

    Untuk itu, lanjut Azwar, setiap CPNS harus mengikuti dan lulus tes kompetensi dasar (TKD), dan tes kompetensi bidang (TKB), sesuai bidang tugas masing-masing jabatan.

    Untuk TKD, seperti tahun 2012, kisi-kisinya terdiri dari 3 kelompok.

    • Pertama, tes wawasan kebangsaan (TWK), yang dimaksudkan untuk menilai penguasaan pegetahuan dan kemampuan mngimplementasikan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan Indonesia, meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini meliputi sistem tata Negara, baik pusat maupun daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Indoensia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
    • Kedua, tes itelegensi umum (TIU), yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, yakni kemampuan dalam menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numeric, yakni kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
    • Ketiga, tes karakteristik pribadi (TKP), yang dimaksudkan untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan dan orang lain, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
    Adapun kisi-kisi materi tes kompetensi bidang, disusun dan ditetapkan oleh masing-masing instansin pembina jabatan fungsional. Misalnya, untuk guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk medis paramedic oleh Kemenetrian Kesehatan.

    Penyusunan soal dan pengolahan hasil TKD disusun oleh panitia pengadaan CPNS nasional, dibantu oleh tim ahli dari konsorsium perguruan tinggi. Untuk tahun ini, pengolahan hasil TKD juga akan menggunakan computer assisted test (CAT).

    Untuk penentuan kelulusan TKD, berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri PAN-RB berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan TKB, hanya untuk peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus TKD.

    "Peserta seleksi dapat diproses pengangkatannya sebagai CPNS apabila telah lulus TKD dan lulus TKB," imbuh Azwar.

     Berdasarkan Pedoman Resmi Kisi-Kisi Pembuatan Materi Soal-Soal CPNS dari Pemerintah, soal cpns Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri atas tiga katagori, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes karakteristik Pribadi (TKP).

    Berdasarkan Pedoman Resmi Pembuatan Materi Kisi-Kisi Soal-Soal CPNS yang ditetapkan pemerintah, bagi kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah yang mengadakan ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB)  untuk formasi jabatan tertentu atau pekerjaan tertentu, maka bentuk ujian TKB bisa berbetuk ujian tertulis, tes psikologi lanjutan, wawancara, dan/atau ujian praktek.





    Wednesday, 10 July 2013

    Penyerahan Kelengkapan Berkas Peserta PLPG Tahun 2013 Sudin Dikdas Jakarta Pusat

    Berdasarkan Surat Kepala BPSDM-PMP Nomor 13081/J/LL/201 dan surat Keputusan Kepala BPSDM-PMP Nomor 13080/J/KP/2013, bahwa:
    1. Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 dapat diakses melalui laman: http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ dengan prioritas usia, masa kerja dan nilai hasil UK 2013.
    2. Daftar nama sudah termasuk yang tidak lulus UKA tahun 2012 dan tidak lulus PLPG 2012.
    3. Kelengkapan dokumen peserta yang harus dilengkapi:
    • Format A1 yang ditanda tangan Kepala Suku Dinas Pendidikan.
    • Fotokopi ijazah S1 atau D-IV, S2 atau S3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
    • Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
    • Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait.
    • Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
    • Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
    • Kelengkapan dokumen paling lambat tanggal 15 Juli 2013.
    • Pelaksanaan PLPG dimulai pada tanggal 15 Agustus 2013 atau sesuai jadwal masing-masing LPTK
    Untuk Format A1 sudin yang akan melengkapi, jadi mohon lengkapi dulu berkas yang lain dulu.
    Pengumpulan dokumen silahkan kirim ke SMPN 79 Jakarta Pusat, Jl Dakota Raya Kemayoran.
    Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasi.

    Daftar Calon Peserta Sertifikasi Pendidik Tahun 2013 Pasca UKG Online

    Daftar Calon Peserta Sertifikasi Pendidik Tahun 2013 Pasca UKG Online. Inilah hasil UKG Online yang diumumkan di website Informasi Sertifikasi Guru yang berdomain http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/. Hasil (skor) tidak ditampilkan pada uji kompetensi guru yang telah diikuti beberapa minggu sebelumnya. Saat melakukan pencarian dengan memasukkan NUPTK hanya ditampilkan memenuhi persyaratan peserta Sertifikasi Pendidik 2013 atau tidak memenuhi persyaratan. Bagi yg memenuhi persyaratan (Calon peserta Sertifikasi Guru 2013), harap memonitor proses penetapan peserta dan melengkapi dokumen yang diperlukan di dinas kab/kota yang bersangkutan.

    Silahkan Klik Link di bawah ini :
    Daftar calon peserta sertifikasi pendidik 2013

    Friday, 5 July 2013

    PENGANGKATAN GURU HONORER DAN GURU BANTU DIPERCEPAT

    JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjanjikan pengangkatan guru honorer dan guru bantu menjadi PNS akan dipercepat. Janjinya, ketika presiden mangkat, maka kasus ini akan rampung.

    Presiden menjelaskan, sejak 2004 Ibu Negara Ani Yudhoyono sudah menerima ribuan pesan pendek dari guru honorer yang meminta diangkat menjadi PNS. Ada yang marah, setengah marah, bahkan ada yang marah sekali karena lama tidak diangkat menjadi PNS.

    "Saya lihat guru honorer belum diangkat. Maka saya buat kebijakan jutaan guru harus diangkat," katanya pada Pembukaan Kongres Guru Nasional di Jakarta, Rabu (3/7/2013).

    Presiden yang dianugerahi lencana Maha Dwija Praja Utama oleh PGRI sebagai tokoh yang memperjuangkan martabat guru menyayangkan dalam proses pengangkatan guru honor terjadi banyak masalah. Menurut dia, karena daerah tidak menghitung secara cermat jumlah guru yang mau diangkat maka banyak guru yang dirugikan.

    Oleh sebab itu, jelasnya, dia memerintahkan lima kementerian untuk mengurus pengangkatan guru honorer dan bantu ini. Kelimanya ialah Kemendikbud, Kemendagri, Kemenpan dan RB, Kemenag dan Sesneg.

    "Saya minta menteri-menteri mengundang gubernur seIndonesia untuk cari solusi dan memecahkan masalah guru bantu dan honorer yang belum diangkat," jelasnya.

    Dia meminta, secepatnya ada rapat koordinasi yang baik antara lima kementerian yang ditunjuk dengan pemerintah provinsi. Presiden berharap, tahun depan ketika mengakhiri tugasnya sebagai kepala negara maka nasib guru sudah menjadi lebih baik.

    Presiden juga memberikan perhatian khusus tentang guru yang menjadi korban pemilihan kepala daerah. Dia sudah mendengar bahwa guru dimutasi apabila calon kepala daerah itu kalah dalam pemilihan.

    "Kalau memang yang menjadi korban, segera laporkan ke mendikbud atau mendagri dengan tembusan ke saya. Setelah melapor adakan konferensi pers bahwa ada perlakuan yang tidak benar," terangnya.

    Dia memberikan peringatan ke semua guru, pejabat sekolah dan kepala dinas untuk menjauhkan diri dari politik praktis. Presiden menginginkan, agar seluruh masyarakat menegakkan kehidupan politik yang bermartabat sehingga tidak ada salah satu pihak yang menjadi korban.

    Sumber: http://kampus.okezone.com/read/2013/07/03/560/831560/pengangkatan-guru-honorer-jadi-pns-dipercepat