Saturday, 21 March 2015

kekerasan seksual yang berbasis sekolah, pelakunya 39 persen adalah guru

Pernyataan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa  dalam wawancara dengan watawan detik.com

Untuk menekan angka kejahatan seksual, Anda mengusulkan hukuman pelemahan saraf libido dengan zat kimia. Apakah tak terlalu mengada-ada?

Ini bukan hal yang baru. Sewaktu di Kementerian Pemberdayaan Perempuan zaman Gus Dur, saya pernah menyampaikannya. Saya melihat sudah saatnya memberikan punishment yang lebih menjerakan. Pada 1999 Inggris sudah melakukan. Di Singapura pun, sekali ketahuan memperkosa, hukumannya 25 tahun. Jadi artinya punishment-nya tinggi. Nah, yang sudah punya kebijakan melumpuhkan saraf libido itu Denmark, Swedia, Polandia, dan Korea Selatan. Artinya, ini bukan mengada-ada.

Anda merasa usulan ini cukup logis dan sudah diterapkan banyak negara?
Mungkin tidak banyak yang menyelami bagaimana nasib korban kejahatan seksual, bagaimana mereka terperangkap dalam keputusasaan dalam menjalani kehidupan, bagaimana trauma dari proses yang dialami. Banyak suku yang membuang korban ini. Belum lagi orang tidak membayangkan kalau pelakunya dari keluarga sendiri. Kasus inses angkanya di banyak daerah makin tinggi. Apalagi kekerasan seksual yang berbasis sekolah, pelakunya 39 persen adalah guru.

http://news.detik.com/read/2015/03/19/170752/2863891/158/1/mensos-khofifah-indar-parawansa-90-persen-raskin-tak-sesuai

Dari sekian banyak kejahatan salah satunya adalah kejahatan seksual di sekolah dengan pelakunya adalah guru, inilah yang disebut dengan guru cabul. Angka 39 persen bukannlah anka yang kecil.
Keberadaaan guru cabul ini sudah seharusnya menjadi perhatian besar bangsa ini, karena korbannya adalah anak sekolah yang akan menjadi penerus bangsa kedepannya. sekolah harus dijadikan tempat yang aman untuk tumbuh kembang anak. Apakah para stekholder (Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Kementerian pendidikan sampai turunnannya UPT Pendidikan di kecamatan, Para Komite Sekolah, Guru) di sekolah tidak memperhatikan ini? atau pura- pura tidak tahu?.

Hanya ada satu kata untuk kejahatan, yaitu LAWAN

0 komentar:

Post a Comment